Berita Nasional Terkini
Akhirnya BLT BPJS Rp 1 Juta Cair Lagi, Kemnaker Siapkan Instrumen Kebijakan BSU
Akhirnya BLT BPJS Rp 1 juta cair lagi, Kemnaker siapkan instrumen kebijakan BSU
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menginformasikan program BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan pada 2022.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan swasta semula dikenal juga dengan sebutan BLT BPJS.
Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.
Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan akan Serahkan Klaim Asuransi Bagi 14 Warga Balikpapan Senilai Rp 588 Juta
BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), diberitakan oleh laman Kemnaker.
Terkait dengan informasi tersebut, Tribunnews terus memantau sejumlah akun Kemnaker dan hingga kini BSU belum cair.
Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.
Baca juga: Update Cara Cek BLT UMKM 2022, Login eform.bri.co.id pakai KTP agar Bantuan BPUM Rp 600.000 Cair
Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"
Baca juga: Terbaru! Tak Perlu Tahu BLT Subsidi Gaji Kapan Cair, Cara Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.
Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman Kominfo.
Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
BSU akan dicairkan secara bertahap.
Data peserta yang dapat dicek melalu sistem BPJAMSOSTEK dengan status lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai calon penerima BSU sudah kami kirimkan ke Kemnaker, proses pendataan dan verifikasi selanjutnya menjadi kewenangan Kemnaker sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)