Berita Nasional Terkini

Akhirnya Tito Karnavian Beber Kriteria Pejabat yang Layak Gantikan Anies Baswedan

Akhirnya Tito Karnavian beber kriteria pejabat yang layak gantikan Anies Baswedan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kriteria penjabat (pj) gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.

Masa jabatan Gubernur Anies akan berakhir pada Oktober 2022.

Sebelumnya beredar beberapa nama pejabat yang dinilai layak menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Satu diantaranya yakni Heru Budi Hartono yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden, saat ini.

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies? Satu Nama Eks Walikota Wanita Mengemuka

Sosok Heru dinilai layak menjadi Pj Gubernur DKI lantaran dinilai memahami kondisi di Jakarta.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.
"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Usul Penajam Perlu Bangun Enclave, Balikpapan Pintu Gerbang Ibu Kota Negara

Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Mereka terdiri dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan berakhir masa jabatannya pada pertengahan Mei.

Untuk menggantikan posisi mereka Mendagri telah melantik lima orang pj gubernur pada Kamis.

Selain lima gubernur itu, ada dua gubernur lain yang juga akan menyelesaikan masa jabatannya pada tahun ini.

Keduanya adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah (5 Juli 2022) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (16 Oktober 2022). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved