Berita Nasional Terkini

Dilporkan ke Polisi Soal Meme, Ruhut Sitompul Sindir Gaya Kepemimpinan Anies Baswedan

Dilporkan ke polisi soal meme, Ruhut Sitompul sindir gaya kepemimpinan Anies Baswedan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Ruhut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Ruhut Sitompul dilaporkan karena dianggap telah membuat sejumlah pihak merasa dilecehkan baik segi identitas maupun kebudayaannya.

Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.

"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan dikutip Tribunnews.com.

Zulpan mengatakan postingan meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.

"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved