Berita Kukar Terkini

Usai Curi 5 Lampu LED Truk HD, Karyawan Perusahaan Tambang di Kukar Ditangkap di Kalsel

Apes, itu kata yang tepat bagi seorang karyawan di salah satu perusahaan tambang berinisial RM (40)

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka saat diamankan jajaran unit reskrim Polsek Loa Kulu.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Loa Kulu 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Apes, itu kata yang tepat bagi seorang karyawan di salah satu perusahaan tambang berinisial RM (40).

Dimana, RM ditangkap jajaran personel Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terlibat pencurian lima unit lampu LED truk HD pada Senin (25/4/2022) lalu.

Tersangka yang melarikan diri berhasil diringkus jajaran Polsek Loa Kulu di daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Minggu (15/5/2022) kemarin.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Dedy Setiawan melalui Kanit Reskrim, Aiptu Ferindra Dwi Laksono menjelaskan, kejadian itu bermula saat security perusahaan menerima informasi, bahwa lampu LED yang terpasang di truk HD milik perusahaan telah hilang.

Baca juga: Kali Ketiga Residivis Pencurian Ini Dijebloskan ke Penjara, Curi 3 Sepeda Motor di Kukar dan Bontang

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Samarinda Diringkus di Muara Badak Kutai kartanegara

Baca juga: Marak Aksi Pencurian di Bulan Ramadhan, Kapolres Paser Perketat Patroli dan Sediakan Pos Pengamanan

Atas informasi tersebut kata dia, beberapa anggota security perusahaan langsung melakukan pengecekan dan penyisiran.

Di perjalanan, beberapa anggota security yang melakukan penyisiran menemukan seorang pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan tidak ingin diberhentikan.

"Namun, pada saat itu pemilik kendaraan langsung panik menabrakan diri ke tanggul dan terjatuh. Sehingga, melarikan diri dan akhirnya meninggalkan sepeda motor miliknya," ujarnya.

Selanjutnya kata Aiptu Ferindra, anggota security perusahaan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor tersebut dan ditemukan barang bukti lima unit lampu LED milik truk HD yang disembunyikan di dalam bagasi motor.

"Atas kejadian tersebut, pihak security langsung melaporkannya ke Polsek Loa Kulu," kata Ferindra.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku berinisial RM (40) merupakan seorang karyawan perusahaan tersebut.

Pelaku diduga telah melarikan diri ke daerah Kalimantan Selatan.

Kemudian tambahnya, unit Reskrim Polsek Loa kulu langsung melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Bumbu serta melakukan pengejaran terhadap buron tersebut.

"Pada hari Minggu kemarin unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu," ungkap Ferindra.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Penggelapan dan Pencurian BBM Jenis Solar di PT PHM

Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yaitu satu unit sepeda motor, lima lampu LED milik truk HD dan handle kunci pas.

"Pasal yang disangkakan, tindak pidana pasal 363 KUHP," pungkasnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved