Bantuan Sosial

Kapan Bantuan Subsidi Upah Cair? Simak Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022

Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini. Anggaran yang disiapkan untuk bantuan sosial tersebut adalah

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS
Besaran BSU tahun 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini.

Anggaran yang disiapkan untuk bantuan sosial tersebut adalah sebesar Rp 8,8 triliun.

BSU 2022 ini akan diperuntukkan bagi 8,8 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Dikutip dari laman Kemnaker, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan saat berada di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022) mengatakan, saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

Terkait dengan informasi tersebut, Tribunnews terus memantau sejumlah akun Kemnaker dan hingga kini BSU belum cair.

Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.

Baca juga: Kapan Sebenarnya BSU 2022 Cair? Ini Bocoran Jadwalnya dan 4 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"

Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.

Nantinya, BSU akan dicairkan secara bertahap.

Kemudian besaran BSU tahun 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Baca juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Simak Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerimanya

Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022

Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved