Berita Kukar Terkini

Soal DugaanTambang Illegal di Lahan PT. Bramasta Sakti di Kukar, Polisi Amankan 2 Unit Exavator

Perkara dugaan kegiatan tambang illegal di lahan konsesi PT. Bramasta Sakti, yang beroperasi di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dua unit exavator yang diamankan di Mapolsek Loa Kulu.TRIBUNKALTIM.CO/HO/PT. Security PT. Bramasta Sakti 

Namun kata dia, pengecekan lokasi tersebut hanya sebagai langkah aeal pihaknya untuk melihat lokasi yang diadukan, sementara untuk pengecekan detailnya harus melibatkan pihak inspektur tambang arau ESDM.

"Dan kebetulan pada saat libur, karena kita harus bersurat ke inspektur tambang atau ESDM dan membuat suratnya harus pada saat jam kerja, untuk membawa ESDM atau Inspektur tambang untuk mengecek kesana," tersngnya.

Tapi dirinya menegaskan, ada melakukan pengecekan ke lokasi dengan versi internal kepolisian, namun pengecekan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk dinaikkan ke penyidikan, tapi pengecekan tersebut sebagai langkah awal Polres Kukar untuk menindalanjuti pengaduan tersebut.

Baca juga: Wagub Hadi soal CSR Perusahaan Tambang Rp 500 Miliar untuk Kampus UI: Kenapa tak Diberi ke Kaltim

"Ini hanya langkah awal saja untuk mengetahui aduan itu, tapi untuk mengetahui titik koordinat secara detail harus didampingi oleh dinas atau instansi terkait," pungkasnya.

Tapi dirinya menegaskan, langkah awal lainnya yakni pihaknya juga memeriksa dan mengambil keterangan pihak pelapor dan saksi-saksi atau orang-orang yang diduga melaksanakan illegal disana.

"Untuk minggu depan nanti setelah hari kerja baru nanti kita akan bicarakan antara kasat Reskrim sama penyidiknya nantinya. Sementara baru langkah awal dulu," terangnya.

Sementara itu, Chief Security MKI PT. Bramasta Sakti, Sudarmadi mengubgkaokan, dimana temuan itu berdasarkan hasil patroli Team Security MKI yang sebelumnya mencurigai bahwa lahan tersebut masuk didalam lahan Bebas PT. Bramasta Sakti.

Selanjutnya kata dia, Team mengambil titik koordinat kurang lebih sekitar 15 titik koordinat dan selanjutnya Security mengirimkan koordinat tersebut ke Team Survey Bramasta Sakti untuk dibuatkan Peta Operlay.

"Berdasarkan peta Operlay tersebut, Team Security MKI yang dipimpin Ekternal MKI dan Chief Security melakukan patroli berdasarkan peta Operlay tersebut," ujarnya.

Setiba diilakosi kata dia, ditemukanlah fua unit Excavator tersebut, sehingga team patroli langsung menghubungi Ekternal atau legal PT. Bramasta Sakti untuk membuat Pengaduan ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

"Pada Pukul 17.30 Team polres Kukar tiba dilokasi penambangan tanpa ijin tersebut dan langsung membawa sekitar empat saksi ke Polres Kukar untuk dimintai keterangan," pungkasnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved