Berita Samarinda Terkini

Jembatan Gang Nibung Dibongkar, BWS Kalimantan IV Samarinda Beri Rekomendasi Teknis

Jembatan Gang Nibung, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Harya Muldianto, Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda, menyatakan, salah satu yang juga berperan dalam pembangunan itu, yakni yang memberikan rekomendasi teknis. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jembatan Gang Nibung, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, telah dibongkar pada Rabu (19/5/2022).

Jembatan itu dibongkar lantaran dianggap menggangu pengerjaan Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Gang Nibung - Ruhui Rahayu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun berencana untuk membangun jembatan baru, yang lokasinya tidak jauh dari Jembatan Gang Nibung.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, salah satu yang juga berperan dalam pembangunan itu, yakni yang memberikan rekomendasi teknis.

Baca juga: Kelanjutan Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda, Segmen Jembatan Ruhui Rahayu - Gang Nibung

Baca juga: Kebakaran di Gang Sukadamai Samarinda, Pemadam Sulit Dapat Air, Warga Ikut Turun Tangan

Baca juga: BWS dan PUPR Kaltim Segera Keruk dan Turap SKM Samarinda Segmen Gang Nibung – Ruhui Rahayu

Sebagaimana disampaikan Harya Muldianto, Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda bahwa peran BWS Kalimantan IV Samarinda, hanya memberikan rekomendasi teknis.

Lanjutnya, karena dalam aturan Permen PU bahwa apabila ada bangunan yang melintan di atas alur sungai maka harus mendapatkat rekomendasi dari pemilik wilayah sungainya.

"Karena Sungai Karang Mumus, aliran sungai yang menjadi wewenang BWS. Kalaunya wewenang Pemprov maka rekomendasi dari mereka," tuturnya.

Harya Muldianto membeberkan rekomendasi tersebut, dalam artian secara teknis bangunan yang nanti dibangun tidak akan mengganggu aliran, dalam rangka menyalurka debit banjir.

"Sepanjang tidak akan mengurangani penampang basah dari sungai yang direncanakan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait penjelasan pembongkaran jembatan Gang Nibung dan rencana pembangunan jembatan baru, oleh Walikota Samarinda, Andi Harun.

Telah dibongkar Jembatan Gang Nibung, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (18/5/2022) kemarin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, pun telah rencanakan akan membangun jembatan yang baru pada sekitaran kawasan tersebut.

Baca juga: Banjir Kembali Melanda Kota Balikpapan, Ketinggian Air di Gang Mufakat Mencapai Dada Orang Dewasa

Perihal rencana itu disampaikan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun saat dirinya memantau langsung proses pembongkaran jembatan Gang Nibung.

Dijelaskan Andi Harun jembatan itu dianggap menghalangi proses pengerjaan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di kawasan Gang Nibung, maka dilakukan pembongkaran.

"Jadi kami mempercepat pembongkaran agar tidak menghambat pengerjaan teknis yang ada di sisi sungai," ungkap AH karibnya kepada TribunKaltim.co.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved