Berita Samarinda Terkini

BWS dan PUPR Kaltim Segera Keruk dan Turap SKM Samarinda Segmen Gang Nibung – Ruhui Rahayu

Proses pembongkaran pemukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen gang Nibung – Ruhi Rahayu

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Jembatan gang Nibung di kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Proyek pengerukan dan penurapan Sungai Karang Mumus segmen gang Nibung – Ruhui Rahayu diharuskan rampung tahun 2022 ini setelah dimulainya tahap pembongkaran pemukiman.TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA– Proses pembongkaran pemukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen gang Nibung – Ruhi Rahayu, Badan Wilayah Sungai (BWS) Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas PUPR Kalimantan Timur, akan segera menyambut dengan memulai proyek pengerukan dan penurapan bibir sungai.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kaltim , Runandar menyampaikan tahap pengerukan dan penurapan tersebut harus langsung dikerjakan, karena sejatinya kegiatan itu telah tertunda selama kurang lebih 3 bulan.

BWS yang menganggarkan Rp 33 miliar proyek penurapan SKM dari dana APBN itu sudah menjalin tender dengan kontraktor pelaksana sejak Februari 2022, namun pengerjaan urung dapat dilaksanakan karena persoalan pembebasan lahan yang belum kunjung selesai.

“Dari BWS sendiri sudah berkontrak dari bulan Februari, sampai bulan Mei belum bisa bekerja karena lahan belum clear, setelah kita berkoordinasi, pengerjaan sudah bisa dilakukan di lahan-lahan yang sudah dibebaskan,” ujar Runandar Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Eksekusi Pemukiman Bantaran SKM Samarinda Segmen Gang Nibung Dimulai

Baca juga: Pembebasan Lahan Bantaran SKM Samarinda Segmen Gang Nibung Mulai Dibayarkan, Siap Dibongkar

Baca juga: PUPR Kaltim dan BWS Tunggu Pembebasan Lahan Normalisasi SKM Samarinda

Pengerjaan normalisasi untuk penanggulangan banjir Samarinda ini dilakukan secara simultan didahului pengerukan permukaan dan lebar sungai oleh Dinas PUPR Kaltim, diikuti pembangunan turap beton di bibir sungai oleh BWS.

Menurut Runandar metode pengerjaan normalisasi harus dilakukan secara bersambung guna mengejar tenggat waktu proyek yang harus selesai tahun 2022 ini.

“Memang di tahun 2022 ini harus selesai pengerjaannya, dan kita sudah kehilangan waktu 3 bulan, tentu BWS harus bekerja ekstra untuk membayar tiga bulan yang hilang itu,” cetus Runandar.

Normalisasi SKM di segmen Gang Nibung – Ruhui Rahayu, kelurahan Sidodadi, kecamatan Samarinda Ulu yang telah dimulai pada Jumat (13/5/2022) ini disebutkan, akan meminimalisir dampak banjir di sekitar kawasan yang dilintasi oleh aliran sungai tersebut.

Dampak proyek lanjutan normalisasi SKM dari segmen Pasar Segiri itu di antaranya kawasan jalan S. Parman, jalan Jend. Ahmad Yani, jalan Mayjen Sutoyo, dan kawasan pemukiman di jalan Pemuda yang selalu direndam banjir kala hujan lebat mengguyur kota tepian.

Baca juga: Pemkot Samarinda Lanjutkan Penanganan SKM, Komisi III Pastikan Normalisasi sampai Tahap Penurapan

“Ya kita harap masalah sosialnya segera selesai dan proses normalisasi bisa dikerjakan sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup Kabid SDA Dinas PUPR Kaltim itu. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved