Berita Berau Terkini
Kasus Korupsi BBN-KB, Kejati Kaltim Geledah UPT BPPRD Bapenda Kaltim di Berau
Jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim bersama Kejaksaan Negeri Berau, melakukan penggeledahan kantor UPT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kaltim
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim bersama Kejaksaan Negeri Berau, melakukan penggeledahan kantor UPT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kalimantan Timur.
Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Indra Timothy menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti pada kasus dugaan tindak pidana korupsi, terhadap pembayaran Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Penyelidikan terlahang beberapa dokumen yang berada di UPT PPRD Berau. Kami telah memiliki surat penggeledahan dan penetapan dari Pengadilan Tanjung Redeb untuk melakukannya," terangnya kepada TribunKaltim.Co, Jumat (20/5/2022).
Adapun dokumen yang dicari merupakan dokumen fisik sebanyak 305 lembar bukti pembayaran Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Sebelumnya, pihak penyidik hanya memiliki 130 lembar SKPD sehingga dilakukan penggeledahan untuk mendapatkan sisa berkas beserta dokumen SOP.
Baca juga: Buntut Korupsi Jiwasraya, Tiga Aset Tambang Batu Bara PT GBU Disita Kejagung di Kubar
Baca juga: Kejari Berau Segel Rumah Terpidana Korupsi Lapangan Sepak Bola, Istri Koruptor Sempat Usir Petugas
Baca juga: KPK Panggil Lagi Andi Arief, Usut Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU, Cek Aliran Uang
"Untuk proses pembuktian mereka menyerahkan 130 dokumen, sehingga dalam oenggeledahan kami mendapat sisanya 180 dokumen," tambahnya.
Hal ini dilakukan dikarenakan didapati laporan masyarakat terkait adanya perbedaan pendapatan yang seharusnya diterima daerah.
"Ada selisih antara yang disetor (wajib pajak) dengan yang diterima (daerah), ada permainan," lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT PPRD Berau, Wiliam Havre Yulian menjelaskan dirinya telah kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan di kantornya.
Dijelaskannya, apa yang menjadi kebutuhan penyidik telah diberikan.
Yaitu berupa SKPD lembar kedua milik Provinsi Kaltim yang berada di Berau.
"Kami kooperatif. Sudah semua berkas yg dibutuhkan kami berikan," terangnya.
Baca juga: DERETAN Kepala Daerah Perempuan Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Bogor Ade Yasin Bukan yang Pertama
Lanjut, dirinya bersama beberapa staff nya juga telah menjelaskan bagaimana mekanisme pembayaran pajak sejak awal hingga akhir.
"Jadi proses dari awal, dari wajib pajak hingga akhir sudah dijelaskan," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel