Berita Paser Terkini

Komisi III DPRD Paser Usulkan Perbaikan Drainase Hingga Pengerukan Sungai Untuk Atasi Banjir

Hampir tiap tahun Kabupaten Paser menjadi langganan banjir yang terjadi di beberapa Kecamatan bahkan di ibu kota kabupaten

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Basri Mansur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Hampir tiap tahun Kabupaten Paser menjadi langganan banjir yang terjadi di beberapa Kecamatan bahkan di ibu kota kabupaten.

Penyebab terjadinya banjir tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga terjadinya penyumbatan beberapa drainase, Jumat (20/5/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser, Basri Mansur menjelaskan banjir terparah terjadi di tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Permasalahannya itu ada di titik-titik tertentu memang di dataran rendah, masalah lainnya banyak terjadi sumbatan di saluran drainase karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah," terangnya.

DPRD Paser dalam hal ini, kata Basri menginginkan agar Pemda khususnya dinas terkait agar bisa mengatasi persoalan banjir yang terjadi di tiap tahunnya.

Baca juga: Kerap Terendam Banjir Rob, Usulan Peningkatan Jalan di Bontang Kuala Tunggu Persetujuan Pusat

Baca juga: Hujan Turun Berturut-turut di Tabang Kukar, 11 Desa Terendam Banjir dari Air Luapan Sungai

Baca juga: bank bjb Ultah Ke-61, Banjir Promo Produk dan Merchant

"DPRD Paser dalam hal ini mendorong pemerintah agar memaksimalkan anggaran tahun ini, untuk penanganan drainase pada titik yang sering terjadi banjir khususnya di wilayah perkotaan," tambahnya.

Dijelaskan, untuk tahun initerdapat anggaran di Pemerintah Kabupaten Paser dalam penanganan drainase kota.

Basri mengharapkan, agar anggaran tersebut dapat dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Ada anggaran sekitar Rp 4 Miliar untuk penanganan drainase, harapan kami Komisi III DPRD Paser pada OPD terkait untuk bisa melaksanakan kegiatan itu dan mengacu pada master plan penanganan drainase kota," jelasnya.

Untuk pembiayaannya pun, kata Basri dapat fokus pada 1 titik saja yang kerap menjadi langganan banjir.

Jika tidak berfokus pada 1 titik, Ia menilai anggaran sebesar Rp 4 miliar tidaklah cukup menangani banjir di perkotaan.

"Misalnya kita ambil contoh di Desa Jone dan Senaken, kita fokus disitu dulu penanganannya dengan anggaran Rp 4 miliar itu membenahi drainase yang ada disana," sarannya.

Penanganannya, tambah Basri harus mengacu pada master plan penanagangan banjir perkotaan yang telah dibuat di tahun 2021 lalu.

Misalnya dapat diambil contoh penanganannya di Desa Jone dan Desa Senaken jadi di 2 desa itu Rp 4 miliar dialokasikan, dalam pembenahan drainase yang ada, fokuskan saja di daerah itu dan harus berdasarkan master plan yang ada.

"Master plan di 2021 sudah dibuat dan sudah selesai, kami juga telah menyampaikan pada bidang cipta karya Dinas PUPR Paser untuk mempelajari kembali master plan tersebut," jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved