Berita Nasional Terkini
Korban Kerangkeng Manusia Diintimidasi, Reaksi Jenderal Andika saat LPSK Mohon Bantuan Pengamanan
LPSK menyampaikan bahwa dari temuan tim LPSK di lapangan, ternyata masih banyak korban kerangkeng manusia di Langkat diintimidasi.
Dirinya akan memberikan arahan agar Pusat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan melakukan perlindungan keamanan bagi para korban.
"Nanti Polisi Militer langsung yang menjadi tim. Kalau dilapor tuh segera, mungkin saya jadwalkan rutin berkunjung untuk mendapat update tiap hari. Mas Edwin kasih daftarnya, termasuk alamat sehingga kami yang patroli ke sana, menemui mereka khusus tiap hari. Sehingga mereka merasa terus ada," kata Andika.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Peran Dewa Peranginangin Saat Aniaya Penghuni Kerangkeng Manusia Milik Bapaknya
Panglima Jenderal Andika Tegaskan Telah periksa 9 Prajurit TNI
Jenderal Andika Perkasa tegaskan bahwa sudah memeriksa 9 orang prajurit TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.
Dalam rangka terus memonitor kasus ini dengan keterlibatan Sembilan anggota TNI, Panglima TNI, berkomitmen untuk terus menggali keterangan dari berbagai pihak, agar terus bisa menemukan perkembangan kasus hukum.
Ia meminta korban tidak perlu takut, karena mereka akan dijamin keamanannya oleh Polisi Militer.
"Jangan takut, supaya ini terang benderang dan kita bisa menghukum mereka," ucap Jenderal Andika seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Panglima Jenderal Andika Tegaskan Telah periksa 9 Prajurit TNI Keterlibatan Kerangkeng di Langkat.
Beberapa orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Jenderal Andika pun menyebut ada sembilan anggotanya diperiksa.
Jumlah ini belum bersifat final, bisa saja masih ada oknum lain yang terlibat.
Sejumlah oknum TNI dan Polri diduga terlibat
Terungkap ada sejumlah oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam kasus penyiksaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Sebelumnya, LPSK juga mengungkap betapa kejinya penyiksaan yang terjadi di kerangkeng manusia tersebut.
Diketahui, di awal, kerangkeng manusia tersebut dikabarkan merupakan panti rehabilitasi pecandu narkoba.
Namun, belakangan Komnas HAM dan LPSK membongkar semua kekejaman yang terjadi di kerangkeng manusia, tersebut.