Tingkatkan Kolaborasi, BPJS Kesehatan Kembali Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik

Dalam upaya meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus melakukan kolaborasi

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik pada Senin-Jumat, mulai pukul 08.15 Wita hingga pukul 14.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam upaya meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.

Kali ini, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas kanal layanan BPJS Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP), BPJS Kesehatan membuka layanan setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.15 Wita hingga pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Miliki Banyak Manfaat, Operasi Lancar Menggunakan Kartu JKN-KIS

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh stakeholder yang mendukung kegiatan ini, terutama DPMPTSP Kota Balikpapan.

Dirinya menyebutkan pembukaan layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh informasi maupun melakukan proses administrasi.

"Dengan adanya layanan ini masyarakat dapat memanfaatkannya untuk layanan seperti pendaftaran baru, perubahan data maupun informasi lainnya mengenai Program JKN-KIS. Tentunya, dengan adanya layanan ini masyarakat bisa sambil mengakses layanan lainnya yang ada pada Mal Pelayanan Publik ini," ujar Sugiyanto.

Sugiyanto menambahkan, selain layanan secara tatap muka ini, BPJS Kesehatan menyediakan layanan secara non-tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui WhatApp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165, aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 maupun chat Asisten JKN melalui WA (CHIKA 08118750400), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) dan Facebook.

Baca juga: Lewat Aplikasi Edabu, HRD Badan Usaha Bisa Kelola Kepesertaan JKN-KIS

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Boedi Liliono menyampaikan pembukan layanan ini diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan secara terpadu.

"Terdapat 24 layanan yang dapat diakses oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik ini, salah satunya ada BPJS Kesehatan. Untuk mengakses layanannya, masyarakat cukup untuk mengambil antrean terlebih dahulu. Diharapkan dengan adanya pembukaan layanan ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan secara terpadu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang telah bekerja sama dalam mensukseskan layanan Mal Pelayanan Publik ini," ujar Boedi Liliono.

Sampai saat ini, beberapa warga sudah mengunjungi layanan BPJS Kesehatan, salah satunya Santi.

Dirinya mengakses layanan BPJS Kesehatan untuk menanyakan informasi dan melakukan perubahan data.

Menurutnya, pembukaan layanan ini membantu mempermudah dirinya karena bisa sambal mengakses layanan yang lainnya juga.

Selain itu, Mal Pelayanan Publik ini jaraknya tidak jauh dari tempat tinggalnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved