Lewat Aplikasi Edabu, HRD Badan Usaha Bisa Kelola Kepesertaan JKN-KIS

Saat ini, pengelolaan data kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi sebuah perusahaan dapat melalui

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan saat sosialisasi tata cara penggunaan Edabu kepada perwakilan HRD perusahaan yang baru bergabung, Kamis (13/5/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini, pengelolaan data kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi sebuah perusahaan dapat melalui Elektronik Data Badan Usaha (Edabu).

Aplikasi tersebut disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu sebuah perusahaan dalam mengelola data kepesertaan karyawannya.

Untuk mendukung hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan memberikan informasi tata cara penggunaan Edabu kepada perwakilan human resource departemen (HRD) perusahaan yang baru bergabung, Kamis (13/5/2022).

Baca juga: BPJS Kesehatan Balikpapan Siapkan Tim Reaksi Cepat, Pemudik Ditolak Faskes Bisa Hubungi Mobile JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN-KIS.

Tentunya keberhasilan berjalannya program JKN-KIS berkat dukungan berbagai stakeholder termasuk perusahaan-perusahaan.

"Dalam kegiatan hari ini diharapkan para perwakilan dari perusahaan dapat memahami cara pengelolaan kepesertaan karyawannya melalui Edabu. Pengelolaan data seperti penambahan dan pengurangan karyawan serta perubahan data lainnya dapat dilakukan melalui edabu ini. Kegiatan ini juga rutin kami lakukan agar informasi terbaru dapat tersampaikan kepada perusahaan dan karyawannya," kata Sugiyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiyanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan usaha yang telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS.

Baca juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Penjaringan Peserta JKN Lewat Program Pro Bebaya di Samarinda

Untuk itu, dirinya berharap, para pekerja badan usaha dapat menerima manfaat jaminan kesehatan bagi dirinya maupun seluruh anggota keluarganya.

"Apabila kepesertaan pekerja di badan usaha memiliki kendala, para perwakilan badan usaha bisa dengan mudah menghubungi petugas relationship officer (RO) BPJS Kesehatan, sehingga kendala yang dialami dapat disampaikan ke petugas kami untuk ditindaklanjuti," tambah Sugiyanto.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan di Kota Balikpapan yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta program JKN-KIS adalah sebanyak 2.845 perusahaan dengan total karyawan sebanyak 260.315 jiwa.

Untuk diketahui, pada apikasi Edabu ini terdapat fitur terbaru yaitu fitur cetak Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh HRD perusahaan untuk mencetak kartu karyawannya.

Baca juga: Pastikan Pekerja Memiliki JKN-KIS, BPJS Kesehatan Lakukan Kolaborasi dengan Kejati Kaltim

Sementara itu, Rayi, salah satu perwakilan perusahaan yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut menyebutkan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya.

"Dengan adanya pemberian informasi seperti ini kami jadi mengetahui tata cara penggunaan edabu. Kami juga berharap nantinya Edabu ini dapat membantu kami untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan. Kalaupun nanti ada kendala, pastinya kami akan menghubungi RO juga. Terkait dengan adanya BPJS Kesehatan ini, menurut kami banyak sekali manfaatnya. Terutama untuk penjaminan biaya berobat karyawan kami dan juga keluarganya," ucap Rayi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved