Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Sempurnakan Perda Ketahanan Keluarga
Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Balikpapan tengah menyempurnakan naskah akademik Raperda Ketahanan Keluarga
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Balikpapan tengah menyempurnakan naskah akademik Raperda Ketahanan Keluarga.
Raperda Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif dari lembaga legislatif yang diajukan untuk menyikapi sejumlah persoalan di dalam keluarga.
Di antaranya menyangkut masalah tindakan asusila yang banyak melibatkan anak dan perempuan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan, Perda Ketahanan Keluarga ini diharapkan menjadi momentum regulasi.
Bahwasanya pemerintah harus berperan lebih dalam rangka untuk pemberdayaan, lingkungan, pengawasan terhadap persoalan dalam keluarga.
Baca juga: Respon DPRD soal Penambahan Anggaran Proyek Rumah Sakit Balikpapan Barat
Baca juga: DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Perubahan Tatib, Persiapan Pansel Pemilihan Wakil Walikota
Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Johny Ng Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan KPU Soal Pergantian Antar Waktu
“Kami melihat bahwa persoalan lingkungan, sosial sebenarnya harus bisa diantisipasi dari hulunya, dalam hal ini keluarga,” ujarnya, Sabtu (21/5/2022).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, keluarga dan anak-anak merupakan investasi bagi negara dan pemerintah untuk menguatkan masa depan bangsa.
Sehingga, leading sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melihat perlunya terobosan hukum. Dengan dinentuknya Perda maka akan diatur segala bentuk pengawaaan, sosialisasi, dan edukasi.
Hal ini dirasa penting dalam sektor penguatan, agar harmonisasi keluarga dan pemerintah juga hadir dengan menggunakan sanksi ketika ada permasalahan.
“Sanksinya berupa sanksi tipiring seperti kerja sosial,” paparnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Ajukan 3 Nama Calon Wawali ke Walikota Rahmad Masud
Bapemperda DPRD Balikpapan juga memberikan kesempatan kepada DP3KB selama satu bulan untuk membantu dan melakukan konsolidasi sesuai dengan bidangnya.
Lantaran perda ini dianggap cukup penting, maka Bapemperda DPRD Balikpapan juga meminta kepada OPD terkait untuk memberikan masukan yang komperhensif.
“Karena mereka jauh lebih paham, kita butuh referensi yang sebanyak-banyaknya. Jika itu dirasa lebih penting, kita akan masukkan dalam pemerintahan daerah,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Andi-Arif-Agung-Bapemperda-DPRD.jpg)