Ibu Kota Negara

Dampak Beruk Kesulitan Cari Makan di Kawasan IKN, Ekosistemnya Terganggu hingga Dianggap Hama

Dampak beruk kesulitan cari makan di kawasan IKN ( Ibu Kota Nusantara ), ekosistemnya terganggu hingga dianggap hama.

Editor: Amalia Husnul A
Dok DPR
Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Dampak beruk kesulitan cari makan di kawasan IKN ( Ibu Kota Nusantara ), ekosistemnya terganggu hingga dianggap hama. 

Bayangkan, satu kelompok beruk bisa memangsa lebih dari 3.000 ekor tikus dalam setahun.

Secara tidak langsung, perilaku beruk yang suka makan tikus akan sangat membantu petani kelapa sawit.

Apalagi, keberadaan tikus di perkebunan dapat mengurangi hasil panen sampai 10 persen.

"Saya sangat terkejut ketika mengamati beruk makan tikus di perkebunan," kata rekan penulis studi Nadine Ruppert.

"Yang paling mengejutkan, ternyata beruk bisa makan begitu banyak daging.

Beruk selama ini dikenal sebagai primata pemakan buah, hanya sesekali mereka makan burung kecil atau kadal," sambung Ruppert.

Dalam hasil laporan yang terbit di jurnal Current Biology, para ilmuwan mencatat beruk berpotensi menjadi agen pengendali hama.

"Kera ekor babi menemukan tikus yang bersembunyi pada lubang batang kelapa sawit.

Satu kelompok beruk dapat menangkap lebih dari 3.000 tikus per tahun," ujar pemimpin penulis Anna Holzner dalam sebuah pernyataan.

Dengan perilaku ini, ahli memperkirakan beruk dapat menekan hasil panen yang berkurang, dari awalnya 10 persen menjadi 3 persen untuk perkebunan seluas 400.000 hektar.

Ini setara dengan menyelamatkan Rp 9,1 miliar.

Baca juga: Tak Ada Permasalahan Tumpang Tindih Izin Lahan di IKN, Wamen ATR/BPN: Izin HTI Tidak Diperpanjang

(*)

Artikel terkait Ibu Kota Negara Lainnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved