Ibu Kota Negara
Hasil Survei APSSI soal IKN, Sebanyak 48,2 Persen Masyarakat Minta Ditunda, Dominan Dampak Negatif
Hasil survei APPSI terkait pemindahan ibu kota negara ( IKN ), sebanyak 48,2 persen masyarakat minta ditunda karena dominan dampak negatif.
Oleh karena itu, sebanyak 48,2 persen masyarakat yang meminta pemindahan IKN ditunda, 35 persen lainnya justru tidak setuju jika ditunda.
"Dapat dikatakan, masyarakat cenderung tidak menolak pemindahan IKN, namun menuntut untuk ditunda," ujarnya.
Hal ini berkaitan masih dominannya dampak negatif yang dilihat oleh masyarakat dibandingkan dampak positif dari pemindahan IKN.
2. Aspek ekonomi
Najib juga mengungkap bahwa dari sisi aspek ekonomi, dampak pemindahan IKN terhadap ekonomi nasional belum bisa meyakinkan masyarakat, karena sebanyak 45,7 persen masyarakat masih tidak setuju.
Akan tetapi, terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, 53,3 persen masyarakat percaya bahwa ini akan berdampak baik.
Hal ini juga berkaitan dengan 64,9 persen masyarakat setuju bahwa IKN dibentuk agar tidak ada lagi istilah Jawa Sentril atau pembangunan yang tersentral di Jawa.
"Dengan dipindahnya IKN ke luar Jawa, maka perekonomian bisa lepas dari dominasi dan terpusat di Jawa," katanya.
3. Aspek sosial
Dari sisi sosial, Najib meminta agar pemerintah dapat menyelesaikan masalah dari aspek sosial secara serius.
Baca juga: Warga Sekitar IKN Nusantara Was-was, Surat Tanah Hanya Mentok Segel, Takut Direlokasi
Hal ini karena masih banyak masyarakat yang menyatakan pemindahan IKN ini tidak akan menjamin perluasan peluang kerja bagi warga lokal, sebesar 47,2 persen.
"Namun, 44,7 persen sebaliknya, setuju akan ada perluasan peluang kerja bagi masyarakat lokal," katanya.
Menurut Najib, pemindahan IKN akan menimbulkan banyak masalah sosial, ekonomi dan budaya, sehingga masyarakat 87,4 persen meminta agar adanya pelibatan ilmuwan sosial dalam proses pemindahan IKN tersebut.
"Sehingga tidak hanya pembangunan dari aspek fisik, tapi dari aspek sosial juga harus dibangun dan peran yang fundamental bagi ilmuwan sosial," ujar Novri.
4. Aspek governance