Berita Bontang Terkini

Tekan Aksi Penimbunan dan Jumlah Antrean Kendaraan di SPBU Bontang, Pemkot Bakal Batasi

Pemkot Bontang akan menerbitkan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Antrean kendaraan yang mengular di salah satu SPBU di Bontang, Kalimantan Timur. 

Kemudian untuk BBM pertalite bagi kendaraan pribadi roda dua, maksimal pembelian hanya Rp 50 ribu per hari.

Bagi kendaraan roda dua ojek online maksimal Rp 100 ribu per hari. Hal itu pun harus dibuktikan dengan izin operasional atau menggunakan atribut ojek online.

Sementara Kendaraan pribadi roda empat maksimal Rp 300 ribu tiap hari. Adapun roda empat ojek online dijatah paling banyak Rp 400 ribu per hari. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved