Berita Paser Terkini

Waspada Penularan Penyakit Mulut dan Kuku di Paser, Perbatasan Diperketat

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser bersama pihak kepolisian lakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser bersama pihak Kepolisian saat melakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan ternak di Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser bersama pihak kepolisian lakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan ternak di perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi, kambing, dan domba di wilayah Kabupaten Paser, Selasa (24/5/2022).

Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet, pada Disbunak Paser drh. Al-Habib menyampaikan pihaknya melakukan pemantauan tiap harinya.

"Pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan bagian dari respon kita untuk menjaga Kaltim pada umumnya dan Kabupaten Paser khususnya dari penyebaran PMK," terangnya.

Baca juga: Dampak Penyakit PMK, Balikpapan Kekurangan Pasokan Sapi Jelang Hari Raya Idul Adha 2022

Baca juga: Waspada PMK 1.100 Sapi di Balikpapan Diambil Liurnya, Sampel Dibawa ke Surabaya

Baca juga: Ketar-ketir Virus PMK, Peternak di Balikpapan Hentikan Sementara Suplai Sapi dari Jawa

Pengawasan yang sudah berlangsung selama sepekan terakhir, dilakukan bersama kepolisian kecamatan di perbatasan yakni Kecamatan Batu Engau dan Muara Komam.

Al-Habib menambahkan, pengawasan lalu lintas ternak dilakukan karena saat ini hampir seluruh wilayah di Kalimantan telah terpapar PMK, kecuali Kaltim dan Kaltara.

"Karena kita ada di perbatasan Kalsel dan Kalteng, sehingga kita lakukan pengawasan lalu lintas ternak, dalam artian distriubsi ternak kita waspadai jangan sampai masuk wilayah kita," jelasnya.

Pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan, lanjut Al-Habib merupakan tindaklanjut dari edaran Gubernur Kaltim Nomr 524/4180/Ek.

"Ada surat edaran Gubernur Kaltim tentang penolakan/larangan masuk ternak sapi, kambing, domba, dari wilayah yang sudah dinyatakan tertular atau suspek (terduga)," tambahnya.

Selama sepekan pengawasan dilakukan, sejauh ini tim belum menemukan kendaraan yang membawa ternak, hanya saja ditemukan kendaraan pengangkut unggas.

"Karena unggas tidak termasuk hewan tertular PMK, yang kami lakukan hanya melakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraannya," terang Al-Habib.

Gubernur Kaltim dalam edarannya, dengan tegas menginstruksikan jika mendapati kendaraan pengangkut ternak dari perbatasan harus disetop.

"Kalau ada kami langsung minta kembali putar balik tanpa perlu diperiksa karena dari wilayah tertular," tegasnya.

Baca juga: Diduga Konsleting Listrik, PMK Tarakan Sempat Terkendala Akses Jalan Terjal Menuju Lokasi Kebakaran

Pihaknya memastikan, larangan distribusi ternak ini tidak memengaruhi kebutuhan daging potong di Paser karena ternak yang dikonsumsi masyarakat berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang keduanya ditetapkan aman dari penularan PMK.

Ditegaskan, pengawasan akan dilakukan sepanjang tahun 2022. Untuk itu, Ia mengimbau para pengusaha ternak untuk mendatangkan hewan ternaknya dari daerah yang aman seperti Sulwesi Selatan dan NTT.

"Apalagi sebentar lagi mau Idul Adha, kami minta kesadaran para pengusaha untuk menjaga daerah kita dari penularan PMK," tutup Al-Habib. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved