Berita Nasional Terkini

147 Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia, 14 Orang Karena Tersangkut Narkoba

Sebanyak 147 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (24/05/2022), sore

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
ILUSTRASI- Sebanyak 147 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (24/05/2022), sore.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Sebanyak 147 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (24/05/2022), sore.

Dari 147 PMI tersebut, 100 orang diantaranya merupakan pria dewasa, 31 wanita dewasa, 8 anak laki-laki, dan 8 anak perempuan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan ratusan PMI yang dideportasi itu memiliki beragam kasus.

mulai Narkoba, tinggal lebih masa (over stay), ilegal alias tanpa paspor, dan kriminal lainnya.

Lebih lanjut dia sampaikan, kasus yang mendominasi PMI yang dideportasi sore tadi yakni masuk Malaysia tanpa dokumen paspor alias ilegal.

Baca juga: Tahun Lalu BP2MI Telah Selamatkan 679 Pekerja Migran Indonesia

Baca juga: Peduli terhadap Pekerja Migran, Menko Airlangga Raih Tokoh Inspiratif dalam PMI Award 2021 

Baca juga: Hendak Dirawat di Rumah Sakit, Seorang Pekerja Migran Indonesia di Riau Lari Dari Karantina Covid-19

"Narkoba ada 14 orang, over stay ada 42 orang, ilegal 85 orang, kriminal lainnya ada 6 orang," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, pukul 18.00 Wita.

Menurut Ginting, PMI yang deportasi kali ini tidak lagi melalui proses karantina sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 19 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Tak ada karantina lagi bagi PMI di Rusunawa Nunukan. Tadi para deportan PMI didampingi langsung dari pihak Konsulat RI di Tawau," ucapnya.

Meski begitu, kata Ginting pihaknya akan tetap melakukan pendataan dan interview ratusan PMI tersebut. Sehingga mereka akan tinggal sementara di Rusunawa Nunukan selama beberapa hari.

"Kami akan sesuaikan jadwal kapal untuk pemulangan mereka ke kampung halaman. Sembari itu pendataan dan interview tetap kami lakukan. Kasus mereka kan macam-macam, kami perlu tahu itu," ujarnya.

Ginting menyebut sebagian besar PMI yang dideportasi sore tadi berasal dari Sulawesi Selatan, sebanyak 93 orang. Kemudian disusul Kalimantan Utara sebanyak 18 orang. Sulawesi Barat sebanyak 14 orang. Nusa Tenggara Timur 12 orang.

Sulawesi Tenggara 8 orang. Jambi dan Sulawesi Tengah masing-masing 1 orang.

"Paling banyak dari Sulawesi Selatan ada 93 orang. Saat ini mereka kami bawa ke Rusunawa Nunukan. Biaya konsumsi dan pemulangan nanti jadi tanggungjawab kami," ungkapnya.

Selain itu, Ginting juga beberkan sudah tak ada lagi deportant PMI dari Tawau tahun ini.

Baca juga: Hendak Dirawat di Rumah Sakit, Seorang Pekerja Migran Indonesia di Riau Lari Dari Karantina Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved