Minggu, 3 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Kepergok Gunakan Sabu, ASN Bontang Diciduk Polisi di Rumah Kontrakan

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bontang diciduk polisi saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tersangka oknum ASN di Bontang yang diciduk saat tengah menggunakan sabu di rumah kontrakan. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bontang diciduk polisi saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

Pegawai yang bertugas di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Bontang itu diringkus di rumah kontrakan Jalan Atletik 16, Bontang Utara, Selasa (24/5/2022) siang. 

Tersangka berinisial AMT ditangkap dengan barang bukti sabu di dalam pipet kaca dan alat isap serta korek api.

"Saat digrebek dia tengah pakai sabu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono melalui pers rilisnya, Rabu (25/5/2022).

Saat ini tersangka ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Bontang.

Baca juga: Baru Mau Nyabu di Palaran, 2 Pemuda Kutai Kartanegara Dipergoki Patroli Beat 110 Polresta Samarinda

Baca juga: NEWS VIDEO Pedangdut Velline Chu Ditangkap karena Narkoba, Diamankan saat Nyabu Bareng Suami

Baca juga: Dikenal Polisi Berprestasi, Terbongkar Alasan Kompol Yuni Purwanti Nyabu, Kini Duduki Jabatan Ini

Sementara Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said menjelaskan, tersangka ditangkap saat tengah sendirian di dalam rumah sewa.

Tersangka pun mengaku sudah setahun mengkonsumsi sabu.

"Sudah lama kalau laporan kami, sekarang kami lagi buru pemasoknya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2019 tentang narkotika.

“Dengan ancaman 4 tahun penjara,” ungkapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved