Kebakaran di Samarinda
14 Bangunan Ludes dalam Kebakaran di Gang 4 Samarinda, Satu Relawan Terluka
Sebanyak 13 bangunan bermaterial kayu ludes dilahap si jago merah dalam musibah kebakaran yang terjadi di Jalan S. Parman Gang 4,
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 13 bangunan bermaterial kayu ludes dilahap si jago merah dalam musibah kebakaran yang terjadi di Jalan S. Parman Gang 4, RT 25 dan 28, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (26/5/2022) Pukul 11.20 WITA.
Adapun 13 bangunan tersebut adalah : RT 25 ada 1 rumah tunggal dan sebuah indekost 5 pintu ludes terbakar.
RT 28 terdapat 9 rumah tunggal dengan 2 bangsalan dan sebuah tempat Majelisan rata menjadi arang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH menerangkan bahwa mereka menurunkan 4 Posko yakni 2,3 dan 7 dalam upaya pemadaman ini.
Baca juga: Kebakaran di Samarinda, Bangunan Menjadi Arang, Pemilik Mencoba Mengais Sisa Barang Berharga
Baca juga: Peduli Bencana Kebakaran di Samarinda, BMH Bantu Pemulangan Jenazah Korban
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Kebakaran di Samarinda dan Pengemudi Dikenakan Pasal 188 Sub 359 KUHP
"Proses pemadaman berlangsung selama 1 jam," terangnya saat dijumpai di lokasi kejadian.
Ia juga menyebutkan ada 4 orang yang mengalami syok dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Semuanya ibu-ibu dan sudah dalam penanganan medis," sambungnya.
Bahkan dalam upaya pemadaman, salah seorang anggota relawan PMK Raja Parfum bernama Andi (27) mengalami cidera akibat tertusuk paku yang menembus sepatu boots yang dikenakannya.
"Sudah dibawa ke rumah sakit dan informasinya telah mendapat perawatan medis," sambungnya.
Diketahui dari musibah ini ada 19 Kepala Keluarga (KK) dengan 28 jiwa yang terdampak musibah kebakaran ini.
Baca juga: Malam Sebelum Kejadian Keluarga Korban Kebakaran di Samarinda Sempat Buka Puasa Bersama
"Dugaan awal penyebab kebakaran karena korsleting listrik. Namun pastinya kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," jelasnya.
Saat ini, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda bersama personil dari Polsek Sungai Pinang tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang police line.
Nampak juga beberapa warga mencoba mengais barang berharga yang masih bisa dimanfaatkan namun rupanya semua telah rata menjadi arang. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.