Aplikasi

Ingin Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Gunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Ini Caranya

Ingin klaim JHT BPJS ketenagakerjaan, Bisa gunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Ini caranya.

Editor: Nur Pratama
https://play.google.com/
Aplikasi Jamsostek Mobile yang dulu bernama BPJSTKU 

- Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email kamu, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.

- Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.

- Pastikan S&K dibaca dengan baik. Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.

- Pendaftaran JMO berhasil. Kamu dapat langsung melakukan Pengkinian Data.

Klaim JHT via JMO

Adapun cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP menggunakan aplikasi JMO selengkapnya sebagai berikut:

- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

- Pastikan sudah 3 centang hijau. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved