Aplikasi

Cara Menyadap WA Menggunakan WhatsApp Web dan Cek Juga Chat WA yang Sudah Dihapus, Nggak Pakai Ribet

Begini cara menyadap WA menggunakan WhatsApp Web dan cek juga chat WA yang sudah dihapus. Nggak pakai ribet.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Begini cara menyadap WA menggunakan WhatsApp Web dan cek juga chat WA yang sudah dihapus. Nggak pakai ribet. 

Jika tidak maka kamu harus unduh salah satu browser tersebut terlebih dahulu.

Kedua, buka browser tersebut lalu masuk ke link https://web.whatsapp.com/

Ketiga, jika sudah masuk kamu harus mengubah pengaturan web kamu menjadi dekstop web.

Baca juga: Cara Gunakan Pesan Sementara WhatsApp agar tak Meninggalkan Jejak, Obrolan bisa Terhapus Otomatis

Cara kamu tinggal masuk menu pengaturan yang terletak di atas kanan dengan logo 3 titik.

Request desktop side
Request desktop side (Capture https://fotokita.grid.id/)

Lalu kamu cari pilihan Dekstop Site dan centang pilihan tersebut.

Maka otomatis website kamu akan refresh menjadi website versi dekstop.

Nah jika sudah begitu, maka akan muncul barcode yang bisa kamu scan dengan hape lain.

Keempat, kamu bisa ambil hape pasanganmu setelah itu masuk ke menu pengaturan dan pilih Whatsapp Web.

Kamu akan diminta untuk meng-scan barcode yang ada di Whatsapp Web tadi.

Kamu tinggal scan saja barcode tersebut yang ada di browser hape mu.

WhatsApp Web
WhatsApp Web (Capture https://fotokita.grid.id/)

Kelima, setelah kamu selesai meng-scan maka kamu akan terhubung langsung dengan Whatsapp pasanganmu.

Kamu bisa memantau Whatsapp pasanganmu, selama dia tidak memutus aksesmu loh.

WhatsApp Web telah tersambung
WhatsApp Web telah tersambung (Capture https://fotokita.grid.id/)

Tips agar tidak ketahuan

Baca juga: Cara Menonaktifkan WhatsApp di iPhone, Tanpa Mematikan Data dan tak Perlu Hapus Akun WA

Agar tidak ketahuan kamu tengah menyadap WA via WhatsApp Web seperti dikutip TribunKaltim.co dari trackmyphones.com

1. Jangan buka pesan yang belum dibaca

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved