Berita Balikpapan Terkini
Modus Lamar Kerja di Toko, setelah Diterima Pria di Balikpapan Kuras Uang dan Barang Dagangan
Modus pencurian semakin bervariasi, seperti kasus pencurian yang baru saja diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan belum lama ini.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Modus pencurian semakin bervariasi, seperti kasus pencurian yang baru saja diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan belum lama ini.
MA (28) harus berurusan dengan kepolisian, setelah mencuri uang Rp 5.625.000 dari dalam laci kasir dan rokok elektrik serta barang lain di tempat dia bekerja, pertengahan April lalu.
Adapun total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 7.650.000. Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.
Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, MA terlebih dulu melamar kerja. Setelah diterima menjadi karyawan, MA lalu mengamati situasi di tempat dia bekerja.
“Setelah diterima kerja, tersangka lalu melakukan pengamatan dan mencari celah di toko tempat dia bekerja. Ketika sudah mengetahui celahnya, dia akan beraksi lalu berhenti bekerja dan kabur,” beber Rengga.
Baca juga: Menghindar Saat Dikejar Petugas, Pencuri di Balikpapan Dilumpuhkan Pakai Timah Panas
Dugaan sementara, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan MA. Sebab, kata Rengga, sejumlah korban juga sudah menyampaikan laporan terkait kejadian serupa.
“Modusnya selalu sama, melamar kerja, ketika sudah diterima satu atau dua bulan dia akan melakukan aksi seperti ini,” ujar Rengga.
Dari tangan MA, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 550 ribu dan satu buah rokok elektrik serta dua buah kaos Polo.
Akibat ulahnya itu, warga Jalan Wonorejo, Balikpapan Utara ini, dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.