Berita Nasional Terkini

SEJARAH Hari Lahir Pancasila 1 Juni hingga Ditetapkan Hari Libur Nasional, Ini Sisa Hari Libur 2022

Inilah sejarah singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni hingga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Editor: Ikbal Nurkarim
officeholidays
Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Pancasila. Inilah sejarah singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni hingga ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sejarah singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni hingga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Simak juga sisa hari libur di tahun 2022 yang telah ditetapkan pemerintah.

Tanggal 1 Juni 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.

Lantas, bagaimana sejarah hari lahirnya Pancasila?

Mengutip semarangkota.go.id, lahirnya Pancasila diawali dengan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengadakan sidangnya yang dari 29 Mei dan selesai tanggal 1 Juni 1945.

Baca juga: Link Twibbon Memperingati Hari Pancasila 1 Juni 2022, Cocok Dibagikan di Medsos, Simak Cara Buatnya

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 SD, Apa Saja Sikap yang Sesuai dengan Sila-Sila Pancasila?

Baca juga: Viral Tulisan Rektor ITK, Habib Kribo Nilai hanya Nasihat, Babe Haikal Tuding Anti Pancasila

Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang Mula Pancasila.

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu sebelum diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI.

Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada bicara Bung Karno tersebut.

Lalu dibentuklah Panitia Sembilan yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan bicara yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah proses persidangan dan lobi-lobi, rumusan Pancasila hasil sidang Soekarno tersebut dinyatakan dapat dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Kampung Kelian Kutai Barat Bakal jadi Kampung Pancasila

Kemudian disahkan dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya bicara tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut bicara Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila.

Kini, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui bicara pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.

Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Selain itu, ada beberapa tanggal merah atau libur nasional di sepanjang 2022.

Ilustrasi Kalender - Jadwal Libur Lebaran Tahun 2022 bagi ASN sesuai SE Menteri PANRB No. 13 Tahun 2022 dan libur bagi Anak Sekolah sesuai Kalender Pendidikan Kemdikbud.
Ilustrasi Kalender - Jadwal Libur Lebaran Tahun 2022 bagi ASN sesuai SE Menteri PANRB No. 13 Tahun 2022 dan libur bagi Anak Sekolah sesuai Kalender Pendidikan Kemdikbud. (Tribun Jogja)

Daftar Hari Libur Nasional Sepanjang 2022

– 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi

– 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

– 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

– 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

– 15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus

– 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Baca juga: Viral Oknum PP minta THR, MPN Pemuda Pancasila Langsung Beri Instruksi Anggotanya Tak Lakukan Ini

– 2-3 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah

– 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

– 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

– 9 Juli: Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah

– 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

– 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

– 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad saw.

– 25 Desember: Hari Raya Natal

Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:

– 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved