Berita Viral
Viral Oknum PP minta THR, MPN Pemuda Pancasila Langsung Beri Instruksi Anggotanya Tak Lakukan Ini
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno melarang anggotanya untuk minta THR Lebaran kepada siapapun.
TRIBUNKALTIM.CO - Organisasi pemuda pancasila belakangan ini menjadi sorotan publik.
Hal itu tidak terlepas dari oknum diduga anggota Pemuda Pancasila menyebarkan surat permintaan THR ke sejumlah perusahaan.
Sontak aksi oknum anggota Pemuda Pancasila itupun jadi perbincangan bahkan tak sedikit warganet menilai jika aksi oknum tersebut termasuk pungli.
Kini, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno melarang anggotanya untuk minta THR Lebaran kepada siapapun.
Baca juga: Ciri Khas dari Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia adalah? Cek Ulasan Lengkap Demokrasi Pancasila
Baca juga: Kabar Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Berau Belum Terima Edaran Langsung
Baca juga: Kampung Pancasila di Graha Indah Balikpapan Diresmikan, Sejalan dengan IKN Nusantara
Hal itu tertuang dalam bernomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 perihal instruksi tertanggal 21 April 2022.
Surat ini ditandatangani langsung Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman.
Intinya, MPN PP melarang anggotanya meminta uang THR baik kepada masyarakat maupun pengusaha di momen jelang Lebaran.
Jika ada yang melanggar, maka harus siap menerima konsekuensi tegas dari MPN Pemuda Pancasila.
Berikut ini isi surat larangan pungutan THR kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila dikutip dari TribunJakarta.com.
Pertama-tama kami mendo'akan, semoga Saudara senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta sukses melaksanakan aktifitas sehari-hari. Amin.
Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pengutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.
Baca juga: Dandim 0901/Samarinda Resmikan Kampung Pancasila di Kelurahan Lok Bahu, Ada Rumah Ibadah Tiap Agama
Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.
Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.
Demikian Instruksi ini di sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Surat itu untuk ditembusi kepada MPO Ormas Pemuda Pancasila Tingkat Nasional serta Bidang P2W MPN Ormas Pemuda Pancasila.