Amalan dan Doa

Mandi Wajib untuk Menghilangkan Hadast Besar, Poin Penting Mandi Wajib Menurut Ustadz Abdul Somad

Mandi wajib atau mandi junub  untuk menghilangkan hadast besar, ini poin penting mandi wajib menurut Ustadz Abdul Somad.

Editor: Nur Pratama
IST via TribunTimur
ILUSTRASI mandi wajib 

TRIBUNKALTIM.CO - Mandi wajib atau mandi junub  untuk menghilangkan hadast besar, ini poin penting mandi wajib menurut Ustadz Abdul Somad.

Namun tak sedikit orang melakukan mandi wajib tanpa tahu tata caranya.

Berikut ini niat dan tata cara mandi wajib bagi umat muslim.

Ustadz Abdul Somad beberkah sunnah didapat dari mandi wajib.

Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang mandi junub atau mandi wajib tersebut.

Karena itu, umat muslim penting memperhatikan peraturan dalam menjalankan mandi junub atau mandi wajib.

Baca juga: Jangan Lupa Mendoakan ke 2 Orang Tua, Ini Bacaan Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

Baca juga: Jangan Lupa Berdoa saat Pagi Hari, Ini Doa yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW, Bahasa Arab, Arti

Diketahui mandi wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadast besar.

Tata Cara Mandi Wajib

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, poin penting dalam melakukan mandi wajib atau junub adalah seluruh badan harus basah.

"Kalau dari rukunnya saja yang penting semua basah, maka mandi wajibnya sah," jelasnya.

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Tata cara mandi wajib atau junub

Pendapat itu dari Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved