Bantuan Sosial
TERBARU CARA CEK Bansos PKH Tahap II Login cekbansos.kemensos.go.id, Input Nama Sesui KTP
Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru cara cek Bansos PKH tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, imput nama sesui KTP.
Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II.
Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.
Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca juga: TERBARU Cek Penerima Bansos PKH Cair Bulan Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Besarannya
Baca juga: TERBARU CEK Online Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Login di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CEK ONLINE Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Simak Caranya
Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.
Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:
- Tahap I
(Januari, Februari, Maret);
- Tahap II
(April, Mei, Juni);
- Tahap III
(Juli, Agustus, September);
- Tahap IV
(Oktober, November, Desember).

Baca juga: SEGERA CEK Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;
- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.
Komponen Pendidikan:
- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair di Bulan Mei 2022, Berikut Besaran dan Kriteria Penerimanya
Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
Baca juga: Awas Salah Link! Cek Nama Penerima bansos 2022 Via Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH hingga DD
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.