Berita Nasional Terkini
Sepakat dengan Jaksa Agung Larang Terdakwa Tampil Agamis di Persidangan, Irma Suryani: Menodai Agama
Politisi Irma Suryani Chaniago sepakat dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait larangan terdakwa untuk tampil agamis di dalam persidangan
TRIBUNKALTIM.CO - Politisi Partai NasDen Irma Suryani Chaniago sepakat dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait larangan terdakwa menggunakan atribut agama di dalam persidangan.
Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin saat tampil di Podcast YouTube Deddy Corbuzier baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menuai pro dan kontra soal larangan seorang terdakwa tampil agamis ketika di dalam persidangan di pengadilan.
Sehubungan dengan itu, Irma Suryani Chaniago mengatakan bahwa terdakwa yang penampilannya tiba-tiba berubah dan mempengaruhi persepsi publik bisa menodai agama.
"Orang (terdakwa) yang tidak pakai jilbab, kemudian nggak pakai peci dan lain sebagainya, tiba-tiba jadi terdakwa dia menjadi sangat agamis gitu, itu menurut saya menodai agama," kata Irma Suryani Chaniago dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Disorot Irma Chaniago di ILC, Fadli Zon Tak Tinggal Diam, Effendi Gazali Sarankan Puan Minta Maaf
Selain itu, ia juga menganggap bahwa tindakan tersebut bisa memperburuk image suatu agama.
"Tuh, orang pakai baju gitu, ternyata koruptor, kan gitu. Padahal dia agamis lo, tuh bajunya begitu, ternyata koruptur, kan yang jelek agama," beber Irma Suryani Chaniago.
Lebih lanjut, Irma Chaniago mencontohkan bahwa seorang koruptor besar atau pelaku pelecehan seksual langsung tiba-tiba berpakain agamis di pengadilan itu sudah melecehkan agama.
Baca juga: Pengamat Politik: Ganjar Pranowo - Anies Baswedan Jadi Pasangan Terkuat Bila Diusung di Pilpres 2024
Karena menurutnya tidak pantas dalam konteks tersebut.
"Pakai aja batik sebagaimana biasanya dia pake, kenapa harus dia menggunakan atribute agama yang kemudian memperburuk agama itu sendiri," ungkap Irma Suryani Chaniago.
Menanggapi hal ini, Ketum Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggy Sudjana menyatakan kalau dalam pendekatan hukum, tidak boleh diskriminatif terhadap seorang terdakwa.
Baca juga: Usung Ganjar Pranowo - Anies Baswedan di Pilpres 2024 Jadi Skenario Terbaik NasDem
Sehingga, ia pun mempertanyakan aturan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
"Apa turunan aturannya, itu yang disebut sering mengada-ada jadinya," ucap Eggy Sudjana.
"Kan lebih baik jaksa agung itu lebih fokus kepada bagaimana mendidik para jaksanya itu ketika buat dakwaan sesuai dengan pasal 1 43 KUHP, konkret, jelas, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan," lanjut Eggy Sudjana.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
