Berita Nasional Terkini

Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan

Sejumlah pakar hukum kompak mendesak agar kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diakhiri, man­uver Roy Suryo Cs disebut bentuk ketakutan

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM terkait dengan ijazah Joko Widodo beberapa waktu lalu. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pakar hukum mendesak agar polemik tudingan ijazah palsu Jokowi dihentikan karena dianggap tidak bermanfaat dan sarat muatan politik.
  • Pakai menilai isu ini kehilangan relevansi, mengingat keaslian ijazah telah dipastikan UGM dan Polri, serta menekankan risiko pidana bagi pihak yang menuduh tanpa dasar hukum. 
  • Manuver Roy Suryo Cs disebut bentuk kepanikan dan upaya menciptakan kegaduhan. 
  • Pakar juga menekankan penyelesaian lewat jalur hukum formal agar tidak terus jadi perdebatan publik.

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pakar hukum kompak mendesak agar kasus tudingan ijazah palsu Jokowi segera diakhiri.

Bahkan, mereka menyebut manuver-man­uver Roy Suryo Cs merupakan bentuk ketakutan.

Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Kali ini, sejumlah pakar hukum menyerukan agar perdebatan tersebut segera dihentikan karena dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam forum diskusi bertajuk “Perspektif Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi” yang digelar di Jakarta pada Jumat (24/10/2025), para akademisi hukum membahas dasar hukum, dampak sosial, serta potensi pidana bagi pihak yang menebar tuduhan palsu.

Baca juga: Gibran - KPU Tolak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan, Mediasi Kasus Ijazah Gagal, Apa Selanjutnya?

1. Kasus yang Tidak Bermanfaat

Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus, Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, menilai bahwa isu ijazah palsu Jokowi sudah kehilangan relevansi.

Menurutnya, lembaga resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri telah menegaskan keaslian dokumen akademik Jokowi.

“Penerapan hukum itu mengenai kemanfaatannya sangat penting. Dugaan ijazah palsu Jokowi ini sangat tidak bermanfaat, energi yang kita keluarkan terlalu banyak. Isu ini terlalu dipaksakan,” ujar Ivan.

Ivan juga menambahkan, perbedaan format ijazah Jokowi dengan dokumen serupa lainnya masih tergolong wajar karena dikeluarkan lebih dari empat dekade lalu.

Ia memperingatkan bahwa menebar tuduhan tanpa dasar hukum yang kuat berpotensi menjerat pihak penuduh ke ranah pidana.

Ia menyebut bahwa Roy Suryo dan kelompoknya berisiko menghadapi konsekuensi hukum.

“Kalau saya perhatikan, dalilnya lemah dan bisa berdampak pidana. Saya tidak akan heran kalau ke depan mereka tersandung kasus hukum,” jelasnya, seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul 3 Pendapat Pakar Hukum Kompak Minta Kasus Ijazah Jokowi Diakhiri, Sebut Roy Suryo Cs Ketakutan.

2. Petrus: Manuver Roy Suryo Cs Muncul Karena Takut Bukti Baru

Sementara itu, praktisi hukum Petrus menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh Roy Suryo dan timnya merupakan bentuk kepanikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved