Berita Berau Terkini
Venue Voli Pantai untuk Ajang Porprov Kaltim Dipindah, Dispora Sudah Koordinasi ke Pengurus Cabor
Pemindahan Cabor di Bidukbiduk hanya untuk satu cabor, yakni Voli Pantai dan 5 lainnya tetap ditandingkan di sana.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemindahan Cabor di Bidukbiduk hanya untuk satu cabor, yakni Voli Pantai dan 5 lainnya tetap ditandingkan di sana.
Hal itu diakui Kabid Sarana dan aprasarana Dispora Berau, Hasmawi yang mengatakan pemindahan venue tersebut tidak semuanya.
Ia menuturkan, wacana pemindahan vanue tersebut telah berkoordinasi dengan pengurus voli pantai.
Pemindahan vanue tersebut didasari karena lokasi yang diinginkan untuk dijadikan venue Porprov berada di lahan Dinas Perhubungan yang peruntukkannya untuk pembangunan pelabuhan.
"Tidak bisa kita membangun aset jika diatas lahan pinjam pakai," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Komitmen PB Porprov Kaltim dan KONI Berau, Enam Cabor Dipertandingkan di Bidukbiduk
Kalaupun nantinya dipaksakan, ada aturan lain yang harus dipatuhi, yang prosesnya memakan waktu tidak sebentar. Sementara, pelaksanaan Porprov hanya beberapa bulan lagi.
“Porprov ini dilaksanakan bulan November. Kalau dipaksakan, khawatir waktunya tidak akan cukup,” katanya.
Dirinya juga menyadari, akibat pemindahan lokasi venue tersebut, membuat kekecewaan pada PB Porprov. Akan tetapi kata dia, pihaknya hanya mengerjakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak berani melakukan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Karena ketika ada masalah, yang diperiksa itu kami, selaku yang melakukan kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak kecamatan bersedia memfasilitasi untuk mencari alternatif lahan.
Baca juga: Lokasi Tanding Cabor Voli Pantai pada Porprov Kaltim Ditarik ke Tanjung Redeb, KONI Berau Kecewa
Sehingga permasalahan lahan dapat terselesaikan dan pembangunan venue voli pantai tetap dilakukan di Bidukbiduk.
Ke depannya lahan tersebut akan dihibahkan kembali kepada pihak kecamatan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitarnya.
"Ke depan lahan tersebut akan dihibahkan ke kecamatan kembali untuk dipergunakan oleh masyarakat sekitar," tuturnya
Dirinya membeberkan lokasi yang dicantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak mencantumkan lokasi secara spesifik, hanya Kabupaten Berau saja, jika di Bidukbiduk terdapat alternatif lahan bisa dilaksanakan.
"Dalam mendukung pelaksanaan tersebut agar sukses, kami tidak menuliskan di DPA lokasinya di Tanjung Redeb, disebut disana Kabupaten Berau," jelasnya.
Baca juga: Pengprov ABTI Kalimantan Timur Bahas Persiapan Menuju Porprov Kaltim di Berau
Saat ini pemindahan venue belum sepenuhnya berubah. Dirinya masih menunggu rekomendasi terbaru lahan di Bidukbiduk yang dapat dijadikan venue tanding.
"Masih berproses saat ini," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel