Berita Balikpapan Terkini
Olah CPO 10 Ribu Ton Perhari, Kementerian Perindustrian Tetapkan KRN Jadi Objek Vital Nasional
Lahan sebesar 134 hektare milik PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) di Kariangau, Balikpapan ditetapkan menjadi Objek Vital Nasional
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Lahan sebesar 134 hektare milik PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) di Kariangau, Balikpapan ditetapkan menjadi Objek Vital Nasional.
Ini sesuai dengan SK Kementrian Perindustrian yang menetapkan kawasan industri sawit tersebut, sebagai objek vital nasional bidang industri (OVNI).
PT KRN ditetapkan sebagai OVNI karena sejumlah alasan. PT KRN dinilai sebagai industri terbesar yang terintegrasi dalam satu kawasan untuk mengolah CPO dan turunannya.
Hal tersebut diungkapkan Head of Social Security and License Apical Group Balikpapan, M Jaya Budiarsa usai melakukan MoU nota kesepahaman KRN dengan Polda Kaltim.
Usai ditetapkan sebagai OVNI, sistem pengamanan di dalam PT KRN juga akan kembali dievaluasi.
Keamanan akan ditingkatkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Meski Keran Ekspor CPO Dibuka, Harga TBS di Kabupaten Paser Masih Terendah di Kaltim
Baca juga: Ekspor CPO Dibuka Lagi, Harga Minyak Goreng di Balikpapan Masih Mahal
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit di Paser Beri Apresiasi Presiden hingga Kepala Daerah
"Kementrian menetapkan KRN sebagai OVNI pada November 2021 lalu. Oleh pemerintah kami dianggap project strategis nasional," ujarnya, Kamis (2/5/2022).
Sebagaimana diketahui, minyak goreng saat ini menjadi industri unggulan di luar migas dan minerba.
Produksi PT KRN juga berorientasi pada ekspor yang menghasilkan devisa negara.
Dari 134 lahan PT KRN yang ditetapkan menjadi OVNI, di dalamnya terdiri dari pabrik pengolah dengan kapasitas olah CPO mencapai 10 ribu ton perhari.
Pabrik pengolah CPKO (kernel) 1.500 ton perhari, pabrik pengolah b30 atau biodiesel sebanyak 2.500 ton perhari.
Semua merupakan produk unggulan negara berbasis agrobisnis.
"Jika dibandingkan dengan Malaysia kita yang terbesar. KRN juga pabrik CPO terbesar di Kalimantan Timur," ucap Jaya Budiarsa.
Kawasan industri memang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu perlu adanya penetapan kawasan industri sebagai salah satu objek vital nasional (obvitnas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Pabrik-pengolah-CPO-di-PT-Kutai-Refinery-Nusantara-ditetapkan-sebagai-Objek-Vital-Nasional.jpg)