Berita Kutim Terkini

Pojok Konseling Hadir di Sangatta Selatan Kutim, Sasar Calon Pengantin demi Cegah Stunting

Demi mendukung upaya target penurunan prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024 yang ditekankan oleh pemerintah, Kecamatan Sangatta Selatan meresp

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Camat Sangatta Selatan, Vita Nur Hasanah menghadirkan Ponsel Catin sebagai media pembekalan informasi cegah stunting yang menyasar calon pengantin. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Demi mendukung upaya target penurunan prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024 yang ditekankan oleh pemerintah, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, merespons adanya kebijakan tersebut.

Terlebih percepatan penurunan stunting berlaku menyeluruh dari mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan dan desa.

Camat Sangatta Selatan, Vita Nur Hasanah menerangkan bahwa tindaklanjut yang dilakukan pihaknya yakni membuka pojok konseling.

Sasarannya adalah calon pengantin dan program ini dipopulerkan kepada masyarakat dengan sebutan Ponsel Catin (Pojok Konseling Calon Pengantin).

“Memang ada isu perihal kesehatan yakni stunting, sehingga kita di kecamatan sudah melakukan upaya tindaklanjut dengan membuka pojok konseling untuk calon pengantin," ujarnya pada TribunKaltim.co.

Baca juga: Pemkab Kutim Buat Perbup Panduan Program Rp 50 Juta per RT, Dicairkan Bertahap Lewat Pemerintah Desa

Tujuannya, untuk menekan angka stunting melalui pemberian pemahaman atau sosialisasi oleh pendamping Keluarga Berencana (KB).

Prosesnya adalah saat calon pengantin mengurus administrasi nikah ke kecamatan, maka kedua pasangan tersebut diarahkan pada pendamping KB.

Kemudian setelah mendapatkan pengarahan dari petugas tersebut, maka pasangan calon pengantin mendapat pengarahan dan bimbingan yang di dalamnya terdapat materi stunting.

Apabila calon pengantin telah menyelesaikan pengarahan dan bimbingan (biasa disebut sekolah pra nikah), Catin akan memperoleh sertifikat.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Sertifikat yang didapatkan tersebutlah yang dibawa calon pengantin ke KUA, dimana menyatakan mereka sudah mendapatkan pengarahan,” ujarnya.

Baca juga: Hindarkan Pemkab Kehilangan Aset, Wabup Kutim Serukan Komitmen Pengelolaan Sadar dan Tertib Arsip

Banyak masyarakat yang masih menganggap stunting hanyalah masalah kurangnya asupan gizi yang berdampak pada pertumbuhan fisik anak semata, terutama tubuh pendek.

Padahal lebih dari itu, stunting berdampak pada perkembangan daya pikir seorang anak dan dalam jangka panjang, stunting menyebabkan kelemahan kognitif dan memengaruhi tingkat kecerdasan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved