Bantuan Sosial

Terbaru 2022! Terjawab BLT Anak Sekolah Kapan Cair dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Rp 4,4 Juta

Terjawab sudah BLT Anak Sekolah kapan cair 2022, simak cara cek BLT Anak Sekolah Rp 4,4 juta untuk siswa SD, SMP dan SMA. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi anak sekolah. Terjawab sudah BLT Anak Sekolah kapan cair 2022, simak cara cek BLT Anak Sekolah Rp 4,4 juta untuk siswa SD, SMP dan SMA.  

Selanjutnya Menteri Sosial akan menetapkanpenerima bantuan sosial seperti PKH dan program Kartu Sembako.

Jika sudah masuk ke dalam DTKS, apakah otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

Tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Lalu, apa gunanya terdaftar di dalam DTKS?

Berdasarkan UU No.13 tAHUN 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, menjelaskan bahdwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.

Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Bagaimana cara mengetahui status seseorang dalam DTKS maupun bantuan sosial>

Masyaakat dapat mengcek melalui web, cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial melalui menu Cek Bansos.

Kamu juga bisa nanyakan ke Dinas Sosial terkait tatus dalam DTKS atau bantuan sosial.

Itulah tadi ulasan BLT Anak Sekolah kapan cair 2022 dan cara cek BLT Anak Sekolah Rp 4,4 juta untuk siswa SD, SMP dan SMA. Semoga bermanfaat.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved