Berita Berau Terkini
Anak di Bawah Umur di Berau jadi Korban Asusila, Diduga Pelakunya Adalah Paman Tiri
Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kecamatan Gunung Tabur
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
Diduga kartena pengaruh minuman keras itu, tersangka kemudian kalap, dan langsung melakukan pencabulan kepada korban.
“Tersangka langsung mencium bibir korban. Awalnya tersangka ini tidak mau, tapi diancam akan dibunuh dengan mengatakan, ‘Kalau lapor, kita bunuh’. Karena takut, korban akhirnya mengikuti kemaunnya tersangka,” katanya.
Seakan tidak takut dengan ancaman tersangka, pada 30 Mei 2022, korban memberanikan diri melaporkan tindakan paman tirinya itu ke bibi dan kakak sepupunya.
Mengetahui aksinya sudah diketahui, dia juga sempat mengancam korban beserta bibi korban akan dibunuh jika lapor ke polisi.
“Bibi korban tetap lapor meski diancam. Tersangka yang tahu dia dilaporkan, sempat melarikan diri hari itu juga, ke kebun sawit miliknya. Tapi, berhasil kami amankan di pondoknya sekira pukul 18.00 Wita,” tuturnya.
Lanjut Faisal, apapun alasan tersangka melakukan pencabulan itu, hukum tetap harus berjalan. Apalagi, pencabulan tersebut dilakukan dengan kondisi sadar terhadap anak di bawah umur.
Tersangka kata dia, akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Pasangan Sejenis di Banjarnegara Rekam Video Asusila Lalu Disebar, Ternyata Dijual Rp 150 Ribu
“Apa yang dilakukan tersangka sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya.
Apalagi itu dilakukannya kepada anak di bawah umur dan merupakan keluarganya.
"Yang seharusnya dilindungi kehormatannya, bukan malah sebaliknya,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.