Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Siapa Raden Brotoseno Sebenarnya dan Kenapa Tak Dipecat, 6 Polisi Ini Tak Semujur Dia
Akhirnya terjawab siapa Raden Brotoseno dan kenapa tidak dipecat, terkuak alasan sebenarnya
Ia menambahkan, hal ini berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020, tanggal 13 Oktober 2020.
Disebutkan, dalam sidang itu, Brotoseno terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 7 ayat (1) huruf b, pasal 7 ayat (1) huruf c, pasal 13 ayat (1) huruf a, pasal 13 ayat (1) huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 tentang KEPP.
Kembali Bertugas, tapi Bukan Jadi Penyidik
Mantan narapidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri dengan menjabat sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi Brotoseno saat ini bertugas sebagai staf di Divisi TIK Polri, bukan sebagai penyidik.
"Staf, bukan penyidik, belum ada jabatan," katanya, Kamis (2/6/2022), dikutip dari Antara.
Ramadhan menambahkan, Brotoseno tidak lagi memangku jabatan tertentu, melainkan hanya sebagai staf biasa di Divisi TIK Polri.
Namun demikian, Ramadhan belum memastikan sejak kapan Brotoseno aktif bertugas lagi di Polri.
"Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div. TIK Polri," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis.
"Sejak kapan belum tahu, nanti dicek biar tidak salah," imbuhnya seperti dilansir Kompas.com.
AKBP Raden Brotoseno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Raden, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2016.
Deretan Polisi Ini Dipecat, Nasibnya Tak Semujur AKBP Brotoseno
Institusi Kepolisian Indonesia mendapat sorotan setelah mempertahankan AKBP Raden Brotoseno.
Kalau AKBP Brotoseno bernasib mujur masih bisa jadi polisi meskipun telah dipenjara karena kasus korupsi, deretan polisi ini dipecat setelah terlibat dalam sejumlah kasus.
Berikut daftarnya seperti dilansir Kompas,com: