Berita Paser Terkini
Serap Aspirasi, DPRD Paser Petakan Masalah dan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Reses
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bakal kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam waktu dekat ini.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bakal kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam waktu dekat ini.
Serap aspirasi atau yang biasa disebut dengan Reses, rencananya bakal dilangsungkan oleh para anggota DPRD Paser di Dapil masing-masing, Minggu (5/6/2022).
Hal itu sesuai dengan hasil Keputusan Pimpinan DPRD Paser, tentang jadwal kegiatan DPRD Paser pada bulan Juni tahun 2022
"Pelaksanaan reses masa sidang ketiga akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, kita mulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 11 Juni tahun ini," terang Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.
Dijelaskan, agenda reses merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD, agar upaya pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat terlaksana dengan tepat sasaran.
Baca juga: DPRD Paser Minta OPD Lakukan Koordinasi dengan Baik, Tangani Persoalan Bencana di Daerah
"Perencanaan pembangunan daerah memberi isyarat bahwa, APBD haruslah digunakan sebesar-besarnya untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dan didasarkan pada kepentingan masyarakat," ujar Hendra Wahyudi.
Menurutnya, reses dimaknai sebagai kegiatan untuk menggali dan memetakan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Kemudian dalam tahap selanjutnya, kata Ketua DPRD Paser, akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Paser atau bisa dipahami sebagai isu strategis daerah.
"Pokok pikiran ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah pada saat penyusunan RKPD, sebagai salah satu sumber usulan penyusunan perencanaan pembangunan daerah," katanya.
Jika nantinya pokir tersebut dijalankan, kata Hendra Wahyudi, maka otomatis akan mengurai permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Untuk itu, Ia meminta masyarakat agar memahami dengan benar agenda reses yang akan dilakukan, sehingga setiap usulan dan aspirasi yang disampaikan juga merupakan usulan prioritas dan sangat dibutuhkan di lingkungannya.
Baca juga: Taman Siring Kandilo Bakal Ditata, DPRD Paser Ingatkan Pengerjaan Harus Serius
"Kami harapkan dalam reses nantinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, entah itu mengusulkan aspirasi dalam hal permasalah lingkungan, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan dan ada kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Ketua DPRD paser menekankan, masyarakat dapat menyampaikan usulannya yang bersifat komunal atau yang menjadi permasalahan bersama, dan manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat dalam suatu wilayah.
"Jadi ini sifatnya permasalahan bersama yang disampaikan ke kami, jadi ketika terealisasi tidak hanya 1 orang saja yang merasakan manfaatnya, namun bisa dirasakan oleh masyarakat lainnya di wilayah itu," ucap Ketua DPRD Paser. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.