Jumat, 1 Mei 2026

Berikan Pelayanan Terbaik, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik bagi Pekerja

Risiko kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Seorang pekerja bernama Eko Suryanto yang bekerja sebagai operator maintenance di PT

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJamsostek
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen bersama Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama Rumah Sakit Nasional Diponegoro, Sutopo Patria Jati saat melihat langsung pemasangan protese tangan robotik kepada peserta BPJamsostek Eko Suryanto di RSND Semarang, Jumat (3/6/2022) lalu. 

Di lain kesempatan, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana mengatakan, dengan terdaftarnya Eko dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja akan memberikan perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya.

Pemberian tangan palsu juga akan didapatkan oleh seluruh tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkannya.

Tidak hanya itu, selama masa pemulihan, tentu Eko tidak dapat bekerja kembali untuk sementara waktu.

Oleh karenanya, BPJamsostek hadir kembali dengan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, selanjutnya 50 persen upah yang dilaporkan selama 6 bulan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja yang belum menjadi peserta BPJamsostek untuk segera mendaftarkan dirinya guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya. (*)


Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved