Ibu Kota Negara

CSIS Temukan 4 Implikasi Hukum dan Politik Kepindahan IKN di PPU, Harus Jadi Perhatian DPR

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan memiliki implikasi politik hukum

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Lokasi Titik Nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara ( PPU ), Kaltim.Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan memiliki implikasi politik hukum . 

TRIBUNKALTIM.CO- Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan memiliki implikasi politik hukum .

Selain itu, juga revisi UU Pemprov DKI Jakarta ini.

Hal ini sesuai hasil temuan The Centre for Strategic and International Studie (CSIS) yang menemukan 4 implikasi politik dan hukum yang perlu mendapatkan perhatian DPR.

Empat implikasinya adalah yang pertama ambang batas perolehan suara calon dalam pilkada untuk ditetapkan sebagai kepala daerah, implikasi kedua adalah level otonomi daerah di DKI Jakarta.

Kemudian implikasi ketiga mengenai mekanisme pemilihan kelala daerah dan implikasi yang keempat adalah terkait lokasi daerah pemilihan (dapil) luar negeri.

Baca juga: BKN Perlu Rp 5,5 Miliar untuk Pilih 60 Ribu ASN yang Pindah ke IKN Nusantara

Baca juga: Soal Pemasangan Patok Batas di IKN Nusantara, Pemerintah Diingatkan Gencar Lakukan Sosialisasi

Baca juga: Pakar Hukum Uniba: Pembangunan IKN Nusantara Diatur UU,  Siapapun Presiden Wajib Melaksanakan

Terkait ambang batas, para ahli terbelah dalam menyikapi perlu atau tidaknyanya revisi UU Pemprov DKI Jakarta terkait pasal 11 UU 29/2007 terkait ambang batas perolehan 50 persen lebih suara pasangan calon untuk ditetapkan sebagai kepala daerah. Terdata 56,5 persen ahli berpandangan pasal terseebut harus direvisi.

Untuk implikasi level otonomi daerah, lebih dari 3/4 ahli atau 77,6 persen responden berpendapat sebaiknya level otomomi Jakarta tetap berada di level provinsi.

Kemudian pada implikasi pemilihan walikota atau buoati, 54,7 persen responden ahli berpendapat sebaiknya walikota dan bupati tetap diangkat oleh gubernur atas pertimbangan DPRD.

Serta implikasi terakhir ihwal lokasi dapil luar negeri, total 64,1 persen responden berpendapat sebaiknya dapil luar negeri berada di ibukota negara baru.

Baca juga: Agroindustri dan Teknologi Informatika Diharapkan Menjadi Keahlian Warga Lokal PPU Sambut IKN

Dijelaskan oleh Arya Fernandes Selaku Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS target dari sample survei adalah kelompok ahli yang dipandang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam memprediksi isu sosial, politik, ekonomi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Perhatikan Empat Implikasi Ini Sebelum Revisi UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Jakarta, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/07/dpr-perhatikan-empat-implikasi-ini-sebelum-revisi-uu-292007-tentang-pemerintahan-provinsi-jakarta.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved