Ibu Kota Negara

Siap Investasi, Pengembang Properti Tunggu Realisasi Pembangunan IKN Nusantara

Real Estate Indonesia menilai, ekspansi bisnis properti di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan suatu keniscayaan bagi para pengembang properti

HO/PUPR
Desain Ibu Kota Negara RI di Kalimantan Timur. Berikut ini rencana tata ruang perkantoran IKN Nusantara seluas 471 hektare, dibagi menjadi tiga kawasan. 

Sebab, ada banyak hal yang jadi pertimbangan pengembang untuk menjalankan proyek properti di calon ibu kota baru tersebut.

Pemerintah sebagai penanggung jawab utama proyek IKN Nusantara pun harus memastikan realisasi dari implementasi regulasi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, termasuk kepastian pembangunan fisik di IKN yang bersifat dasar seperti infrastruktur jalan raya, istana, gedung perkantoran, dan perumahan untuk aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau regulasi sudah lengkap dan pembangunan infrastruktur dasar sudah berjalan, ini menambah keyakinan bagi pihak swasta termasuk pengembang properti untuk ikut berinvestasi di IKN,” imbuh Hari. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved