Amalan dan Doa
Hukum Mengerjakan Ibadah Haji dan Dilengkapi Dalil dalam Al-Quran yang Mewajibkan Ibadah Haji
Hukum mengerjakan ibadah Haji dan dilengkapi dalil dalam Al-Quran yang mewajibkan ibadah haji.
TRIBUNKALTIM.CO - Hukum mengerjakan ibadah Haji dan dilengkapi dalil dalam Al-Quran yang mewajibkan ibadah haji.
Ibadah Haji merupakan ibadah yang bersifat maliah mahdhoh atau yang erat membutuhkan harta benda.
Sehingga kewajiban untuk Haji yang ditujukan kepada mereka yang mampu baik fisik dan harta benda.
Terlebih lagi dengan sistem antrian haji yang sedemikian lamanya membuat calon jamaah harus menunggu antrian selama bertahun-tahun lamanya.
Berbeda dengan umroh yang bisa dilakukan setiap saat di luar musim haji, ibadah haji sudah ditentukan waktunya setahun sekali pada bulan Dzulhijah.
Sedangkan jumlah jamaah setiap tahunnya semakin bertambah yang membuat antrian semakin panjang.
Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup.
Baca juga: Sebelum Mengerjakan Ujian Jangan Lupa Berdoa Dulu, Ini Kumpulan Bacaan Doa yang Bisa Diamalkan
Baca juga: Bacaan Doa saat Memakai Baju atau Celana Baru Sesuai Sunnah, Bahasa Arab, Latin, Artinya
Namun dikhususnya hanya kepada mereka yang mampu secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.
Dalil dalam Al-Quran yang mewajibkan ibadah haji adalah QS Ali Imran ayat 97:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: "Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.”
Dalil Kedua dalam surat Al-Baqarah ayat 196
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji serta umroh karena Allah SWT."
Hukum Haji dan Waktunya