Berita DPRD Kalimantan Timur
Komisi Gabungan Rapat Kerja dengan Institusi Terkait, Bahas Kondisi Jembatan Pasca Tabrakan
Komisi gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Perkim) Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (6/6/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menjelaskan, pertemuan ini membahas tentang seringnya insiden jembatan di Kaltim yang tertabrak kapal atau ponton angkutan batu bara.
"Sudah sering kejadian jembatan tertabrak, DPRD tidak pernah mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Jembatan kan dibangun dari APBD, wajar sebagai fungsi pengawasan pembangunan dan rakyat perlu mengetahui," sebutnya.
Baca juga: Ismail Usulkan Segera Bentuk Pansus CSR
Ia menyebutkan, masyarakat juga berhak mengetahui sanksi yang diberikan khususnya terkait ganti rugi, dan bagaimana sebenarnya keamanan jembatan terlebih mobilitas arus lalulintas kendaraan yang melintas cukup padat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, meminta agar proses penyelesaian setiap kasus penabrakan jembatan di-publish sehingga diketahui masyarakat.
Selain itu, terkait ganti rugi apakah masuk ke kas daerah atau tidak.
"Apabila terjadi penabrakan dan kemudian jembatan runtuh, bagaimana penyelesainya? Siapa yang bertanggungjawab membangun kembali jembatan?" tanya politikus Golkar itu.
Baca juga: Pansus P4GN-PN Masuki Tahap Akhir, Serap Masukan dari Berbagai Elemen Masyarakat
Adapun anggota komisi DPRD Kaltim yang hadir yakni Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Baba, Harun Al Rasyid, Ismail, dan Baharuddin Muin.
Adapula Romadhoni Putra Pratama, M Udin, Syarkowi, Hasanuddin Masud, Muhammad Adam, Ely Hartati Rasyid, Sapto Setyo Pramono, Amiruddin, dan Jawad Siradjuddin. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.