Berita Viral
VIRAL Pak Kades Diduga Selingkuh dengan Bu Kades, Reaksi Warga hingga Bupati Sumedang Beri Teguran
Viral pak Kades alias kepala desa diduga selingkuh dengan bu Kades, reaksi warga hingga Bupati Sumedang beri teguran.
TRIBUNKALTIM.CO - Viral pak Kades alias kepala desa diduga selingkuh dengan bu Kades, reaksi warga hingga Bupati Sumedang beri teguran.
Inilah fakta-fakta Kantor Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang disegel warga.
Penyegelan tersebut buntut dari dugaan kepala desa mereka diduga selingkuh.
Ratusan warga mendatangi Kantor Desa Cikareo Selatan dan melakukan penyegelan.
Baca juga: Viral, Video Rombongan WNA China di Bandara Soetta, Penjelasan Imigrasi Bukan Datang
Baca juga: Viral Video Panglima KKB Minta Presiden Jokowi Memilih: Papua Merdeka atau Perang Sampai Kiamat
Tindakan ini dipicu oleh dugaan Kepala Desa Cikareo Selatan yang diduga selingkuh dengan wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Desa di desa lain.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (8/6/2022), berikut fakta-fakta penyegelan Kantor Desa Cikareo Selatan:
1. Warga segel kantor desa
Dikutip dari TribunJabar, ratusan warga menggeruduk Kantor Desa Cikareo Selatan pada Senin (6/6/2022).
Sesampainya di kantor desa, warga kemudian melakukan penyegelan terhadap kantor desa.
Pengelan dilakukan dengan memaku dua bilah kayu dengan posisi silang pada kusen puntu kantor desa.
Di depan tanda silang penyegelan itu ada poster dengan tulisan bernada pertanyaan.
Tak hanya melakukan penyegelan, warga juga mencorat-coret kantor desa dengan tulisan-tulisan bernada kecaman kepada kepala desa.
Penyegelan ini adalah puncak kemarahan warga atas Kepala Desa Cikareo Selatan yang diduga telah bertindak amoral.
Tindakan yang dimaksud warga adalah melakukan perbuatan selingkuh, di mana foto-fotonya tersebar di media sosial Tiktok.
Perbuatan itu dilakukan dengan oknum Kades perempuan dari desa lain, yakni Kades Ganjarresik.
"Kami menyegel ini agar Bupati memperhatikan aspirasi kami ini," kata Asep Dadan, tokoh masyarakat Desa Cikareo.
Baca juga: Pengunjung Ditarik-tarik Orang Utan Viral, Korban Melanggar Demi Konten Berujung Minta Maaf
"Katanya Sumedang Simpati, tetapi kelakuan tidak mencerminkan slogan Sumedang dibiarkan,"
"Kades harus tetap mundur. Kami tak terima berbagai alasan," kata Asep.
Menurut Asep, warga sudah menyampaikan aspirasi kepada Bupati namun belum direspons.
Selain itu, warga juga sudah mengunjungi Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDesa) Sumedang sebagai Dinas yang menaungi Desa, dan bahkan telah mengupayakan agar Bupati Sumedang bertindak.
"Kami menyegel bukan tidak melakukan prosedur, kami menghargai tatanan pemerintahan, dari awal sudah musyawarah, dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur, tapi sudah sebulan tak direspons," kata Asep Dadan.
2. Kapolres bongkar segel kantor desa
Setelah terjadinya aksi penyegelan, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mendatangi kantor desa yang disegel.
Dalam kesempatan itu, secara tegas, Kapolres meminta penyegelan yang dilakukan warga dibongkar.
Hal ini karena tindakan warga dengan menyegel kantor desa itu sudah melanggar hukum.
"Jangan takut melakukan penegakan hukum Pak Kapolsek. Mereka tidak punya dasar hukum menyegel ini. Kantor ini dari uang rakyat. Jangan takut, ngapain diikutin."
"Pelayanan masyarakat harus tetap jalan. Saya jamin keamanannya. Apa pertimbangannya tidak dibongkar, kan bukan police line. Bongkar," kata Kapolres, dikutip dari video di akun Instagram Humas Polres Sumedang, Rabu (8/6/2022).
Setelah itu, segel kantor desa itu kemudian dibuka.
Kapolres kemudian memanggil para tokoh desa dan melakukan dialog dengan warga.
Baca juga: Melati Eks JKT48 Jualan Nasi Bakar dan Viral di Tiktok, Ngaku Sempat Malu, Kini Penghasilan Jutaan
3. Respons Bupati Sumedang
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir memberi tanggapan terkait desakan warga yang meminta Kepala Desa Cikareo Selatan untuk mundur.
Dony mengatakan, pihaknya tengah memproses asirasi yang disampaikan warga.
"Tentunya ini sedang berproses, peristiwa tersebut harus disikapi sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Jatinangor, Sumedang, Selasa (7/6/2022), dikutip dari TribunJabar.
Menurut Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDesa) Kabupaten Sumedang telah memberi teguran kepada Kades Cikareo Selatan dan Kades Ganjarresik di Kecamatan Wado itu.
"Sudah, DPMD memberikan teguran lewat Camat," katanya.
Dalam persoalan ini, Bupati tak mau gegabah. Sebab, ada aturan yang mengikat tentang Kepala Desa. Tidak serta merta ketika ada aspirasi menurunkan Kades dari jabatannya, aspirasi itu terwujud.
"Belum ada respons Bupati soal ini karena masih dilakukan kajian dan Bupati masih mendalami," kata Bupati Dony.
Menurutnya, jikapun harus ada keputusan Bupati, dia akan mengeluarkan keputusan itu dengan mendasarkan kepada Undang-undang yang berlaku dan juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
"Yang jelas, salurkan aspirasi ke saluran hukum yang berlaku. Jangan membuat aksi yang kontradiktif dengan fungsi pelkayanan Desa kepada masyarakat," kata Bupati.
Baca juga: Viral Tulisan Jane Abel Anak Bambang Pamungkas, Tulis Ingin Tebus Dosa di Akhirat, Ibu Tiri Khawatir
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan di tempat yang sama mengatakan bahwa pihaknya akan lebih dahulu mendengarkan perkataan para tokoh desa yang hari ini akan datang menghadapnya.
"Saya sepakat untuk tegakkan aturan. Para tokoh desa akan beraudiensi dengan DPRD juga dengan kami, saya dan Bupati. Kita dengar nanti," katanya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.