Ibu Kota Negara
Pindah ke Kaltim, ASN/TNI/Polri Dapat Rumah Gratis di IKN Nusantara, Tak Boleh Diperjualbelikan
Pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), ASN/TNI/Polri dapat rumah gratis di IKN Nusantara, tapi tak boleh diperjualbelikan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), ASN/TNI/Polri dapat rumah gratis di IKN Nusantara, tapi tak boleh diperjualbelikan.
Pemerintah menyebut akan memberikan rumah gratis untuk ASN/TNI/Polri di Ibu Kota Negara/ IKN Nusantara.
Aparatur Sipil Negara (ASN/TNI/Polri yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak boleh memperjualbelikan rumah mereka.
Baca juga: Daftar Infrastruktur Dasar Dibangun Pemerintah di IKN Nusantara, Istana Hingga Tol
Baca juga: Pemilik Lahan di Kawasan IKN Nusantara Diminta tak Usah Khawatir, Jokowi Jamin Warga Tidak Rugi
seperti dilansir dari Kompas.com, Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe mengatakan, hunian ASN/TNI/Polri yang disediakan merupakan rumah dinas tipe 1.
"Rumah ASN/TNI/Polri itu misalnya ya, itu kan rumah dinas tipe 1. Itu tidak boleh dijualbelikan oleh ASN/TNI/Polri," tegasnya usai acara PropertyGuru Indonesia Property Awards CEO & Leaders Forum 2022 di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Sehingga, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut akan tetap dimiliki dan menjadi barang milik negara (BMN). Apabila ada pengembang yang ingin berpartisipasi untuk membangun rumah tipe 1, mereka tidak perlu mengurus masalah pertanahannya.
Dhony mengutarakan, para pengembang hanya perlu untuk memikirkan investasi untuk bangunan saja.
"Kan lebih ringan, perizinannya juga sudah kita bantu. Ini beda sekali dan lebih mudah," sambung Dhony.
Jokowi Janjikan Warga di IKN Nusantara Pasti Tak Rugi Soal Ganti Lahan, Dijamin
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang lahannya masuk ke Kawasan Pusat Inti Pemerintahan ( KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tidak perlu gelisah dengan adanya pembangunan ibu kota baru.
Dilansir dari Kompas.com, Ia menjamin bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip kompensasi yang sama sekali tidak merugikan masyarakat lokal.
"Enggak akan ada masyarakat yang dirugikan. Jaminan, itu!" ujar Presiden Jokowi kepada Kompas.com usai meresmikan Masjid At-Taufiq di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Rabu (8/6/2022).

Kepala Negara mengatakan, sosialisasi pembangunan IKN kepada masyarakat terdampak sebenarnya sudah dilakukan.
Hanya saja, diakui memang belum masif.
"Sudah, tetapi memang belum masif," ujar Kepala Negara.
Oleh sebab itu, ia memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk segera menjalin komunikasi dengan warga yang lahannya masuk ke dalam IKN, khususnya KIPP.
Pasalnya, dalam waktu beberapa bulan ke depan, pembangunan KIPP IKN bakal dimasifkan.
"Saya segera perintahkan untuk itu (sosialisasi IKN)," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, 200 Ribu Orang Mulai Bekerja Bangun IKN Tahun Depan
Salah satu hal yang penting dijelaskan kepada warga terdampak, lanjut Kepala Negara, yakni soal nasib hak properti mereka, baik berupa lahan, bangunan, maupun apa yang bernilai di atasnya.
Presiden Jokowi sendiri belum mengetahui secara terperinci seperti apa mekanisme kompensasi yang akan diberikan ke warga terdampak.
"Masyarakat harus dijelaskan masalah lahan. Mungkin ada yang bergeser, dan saya enggak tahu nanti apakah lewat tukar lahan, atau lewat ganti untung.
Tapi saya kira, arahnya ke sana," ujar Presiden Jokowi.
Sebelumnya, tim JEO Kompas.com melakukan liputan khusus di wilayah IKN dari 21 hingga 25 Mei 2022.
Dalam penelusuran itu, ditemukan fakta bahwa masih banyak warga yang lahannya masuk ke dalam KIPP IKN, tetapi sama sekali tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi dari pemerintah.
Bahkan, ada warga yang mendapatkan informasi itu dari tetangga.
Situasi itu memancing ketakutan warga setempat bahwa akan tergusur dan miskin di masa mendatang. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.