Berita Viral
VIRAL Rumah Makan Padang Non Halal, Sajikan Menu Olahan Babi, Kecaman Anwar Abbas dan Anggota DPR
Viral rumah makan Padang non halal yang menyajikan aneka menu olahan babi. Keberadaan rumah makan Padang non halal ini segera menuai kecaman
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini tengah viral keberadaan rumah makan padang non halal yang menyajikan aneka meu olahan babi
Di media soial Twitter kata babi jadi trending topic Twitter termasuk kata kunci non halal.
Dari penelusuran, rumah makan padang tersebut menyediakan aneka masakan padang hanya saja bahannya adalah daging babi.
Rumah makan Padang non halal tersebut bahkan sudah menyebutkan namanya dengan kata babi, yakni Babi Ambo.
Selain itu rumah makan Padang yang bernama Babi Ambo ini juga memiliki akun Instagram @babiambo, namun sekarang sudah tidak aktif lagi.
Di akun Instagramnya, Babi Ambo terang-terangan menuliskan First in Indonesia, a Non-Halal Padang Food di bio-nya.
Selain itu, pemilik restoran juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar dimana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal.
Berbagai menu khas ala rumah makan Padang tersebut antara lain, Nasi Babi bakar, nasi babi rendang , gulai babi, nasi ramas babiambo, nasi babi rendang, dan menu-menu lainnya.
Baca juga: Pacaran 10 Tahun, Pasangan Kekasih Ini Sudah 7 Kali Aborsi, Janin Disimpan di Kotak
Diketahui rumah makan Padang non halal ini berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Viralnya rumah makan Padang non halal ini bermula dari cuitan akun Twitter bernama @Hilmi26 pada Jumat (10/6/2022).
Dalam cuitannya, ia menyebut terdapat sebuah rumah makan Padang yang disebut menjual menu makanan nonhalal.
Pemilik akun Twitter tersebut menganggap rumah makan Padang ini telah melamapaui batas.
Menurutnya masakan Padang merupakan kuliner yang sangat terkenal cita rasanya serta kehalalannya.
Kemudian, dirinya juga menilai teknik penjualan seperti itu sudah keterlaluan dan berharap dilakukan penindakan.
Hingga saat ini, cuitan tersebut telah diretwit sebanyak 1.048 kali dan disukai oleh 3.930 pengguna Twitter.
Rumah makan Padang non halal yang ramai ini kemudian menuai kecaman dari berbagai tokoh Minang.
Termasuk salah satunya adalah Anwar Abbas.
Baca juga: Fakta Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Terkuak Tujuan Pelaku Sebenarnya, Anggota DPRD Terlibat
Tokoh Muhammadiyah yang juga merupakan Tokoh Minangkabau lantas meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan lebih jauh.
"Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (10/6/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kecam Rumah Makan Padang Sajikan Menu Olahan Babi, Anwar Abbas Minta Kepolisian Turun Tangan
Desakan itu didasari karena menurut Abbas sang pemilik rumah makan telah melakukan praktek tidak terpuji dengan melecehkan ajaran agama dan budaya dari orang minang.
Bahkan pria asal tanah Minang itu meyakini kalau tindakan pemilik rumah makan tersebut telah merasa hati masyarakat asli minang atau padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya.
"Karena seperti diketahui, orang minang atau padang itu punya falsafah di mana adat bersendi syara' dan Syara' bersendi kitabullah," ucap Abbas.
Respons senada juga disampaikan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.
Guspardi mengaku mengaku kaget dan sangat prihatin mendengar hal tersebut.
"Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," ujar Guspardi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (10/6/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Heboh Rumah Makan Padang Hidangkan Kuliner Babi, Anggota DPR Mengecam: Harusnya 100 Persen Halal.
Guspardi mengatakan segala kuliner yang berasal dari Minangkabau dipastikan makanan halal.
Baca juga: Diejek Tak Bisa Buat Anak oleh Istrinya, Oknum ASN di Gunungkidul Selingkuhi Rekannya hingga Hamil
Namun, menurutnya, ketika ada salah satu rumah makan Padang menyediakan menu dengan adanya bahan dasar babi maka tak dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan.
"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tuturnya.
Anggota DPR yang berasal dari Bukit Tinggi ini mengungkapkan warga Minangkabau yang mayoritas memeluk agama Islam memiliki filosofi Adat Basand Syara, Syara'Basandi Kitabullah atau disingkat ABS-SBK.
Sehingga Guspardi menganggap penggunaan bahan dasar babi di menu nasi Padang merupakan bentuk penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang.
Ia pun menduga bahwa pemilik rumah makan Padang tersebut berusaha memanfaatkan ketenaran nasi Padang dengan mendompleng nama untuk usaha kulinernya.
Hanya saja, dirinya menganggap pemilik rumah makan Padang tersebut melalaikan etika dan merusak tradisi serta citra masakan Padang.
Selain itu, Guspardi menegaskan hal ini menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.
Guspardi pun menginginkan agar pemilik rumah makan tersebut meminta maaf lantaran telah menggunakan identitas Minang untuk usaha kuliner non halal.
"Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan Padang non halal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima."
"Untuk itu, kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya," tegasnya.
Baca juga: Gara-gara Klik Link WhatsApp, Suami Istri di Padang Kehilangan Uang di Tabungan Rp 1 Miliar Lebih
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.