Berita Viral
Anggota DPRD Terlibat, Fakta-fakta Video Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Terkuak Tujuan Pelaku
Sejumlah fakta terkait kabar viral pria nikahi kambing di Gresik terkuak, mulai dari tujuan pelaku sebenarnya hingga anggota DPRD terlibat.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir menyayangkan pembuatan video yang viral itu.
Ia menilai pembuatan video sudah keterlaluan dan tidak mendidik masyarakat.
Oleh karena itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik akan melakukan pendalaman.
Termasuk akan memanggil anggota DPRD Gresik, Nurhudi Didin Arianto.
"Kita dalami lebih lanjut, kita punya BK. (Video ini, red) Di ruang publik mengganggu perasaan umat beragama. BK bekerja bertindak sesuai dengan fungsinya," tegas Abdul Qodir, dikutip dari Tribunnews.com di artikel berjudul FAKTA Video Pria Nikahi Domba di Gresik: Bikin Konten Agar Viral hingga Anggota DPRD Ikut Terlibat.
Komentar Sesditjen Bimas Islam Kementerian Agama
Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama M Fuad Nasar menanggapi viralnya kabar seorang pria di Gresik, Jawa Timur, yang menikahi kambing untuk kepentingan konten media sosial.
Fuad meminta masyarakat untuk menjaga sakralitas pernikahan.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2022).
Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.
Menurutnya, tidak sah pernikahan yang tidak sesuai dengan ketentuan agama.
“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujar Fuad.
Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri.
Keinginan membangun keluarga yang sakinah, kata Fuad, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.