Berita Viral
Pria di Gresik Nikahi Domba Viral di Media Sosial, Kini Pengantin Pria Tobat hingga Minta Maaf
Seorang pria asal Gresik, Jawa Timu, yang videonya viral menikahi seekor domba mengaku tobat juga minta maaf kepada masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam mengambil sikap tegas terkait ritual pernikahan seorang pria dengan domba di Gresik, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas.com, MUI Gresik kompak menyatakan, kegiatan tersebut sebagai penistaan agama.
Pernyataan itu terungkap, setelah MUI dan Ormas Islam di Gresik menggelar rapat koordinasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan mereka yang terlibat dalam kegiatan ritual pernikahan nyeleneh tersebut di aula MUI Gresik, Kamis (9/6/2022).
Para pembuat konten dinilai telah menyimpang dari agama Islam, termasuk mencoreng nama baik Gresik yang berjuluk Kota Santri.
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan akhirnya disepakati empat poin utama terkait kegiatan tersebut.
Yakni, manusia yang melakukan pernikahan dengan binatang, bertentangan dengan syariat Islam.
"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," ujar Mansoer, usai rapat kepada awak media, Kamis.
Selain itu, kata Mansoer, hasil rapat juga menyatakan bila mereka yang terlibat meyakini kegiatan tersebut sebagai tindakan yang benar, maka pelaku dan mereka yang terlibat dihukumi keluar dari Islam.
Baca juga: VIRAL Pak Kades Diduga Selingkuh dengan Bu Kades, Reaksi Warga hingga Bupati Sumedang Beri Teguran
Sehingga semua yang terlibat wajib bertobat dan meminta maaf kepada masyarakat.
"Berdasarkan itu, maka pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan tersebut dikategorikan sebagai penodaan agama Islam," ucap Mansoer.
Atas dasar tersebut, MUI dan Ormas Islam di Gresik kemudian merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang telah melakukan penodaan terhadap agama Islam, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam, dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut. Aparat juga diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional," kata Mansoer.
Mansoer menambahkan, masyarakat seharusnya mengamalkan ajaran sesuai ketentuan agama.
Di satu sisi, warga juga diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan upaya penanganan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut kepada aparat penegak hukum, sambil tetap mengawasi praktik penodaan agama yang terjadi dan melaporkannya kepada aparat berwenang.
"Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak melakukan cara yang bertentangan dengan hukum. Kami harap, pelaku segera melakukan pertobatan dan meminta maaf kepada umat Islam sepenuhnya," tutur Mansoer
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.