Berita Nasional Terkini
Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dikritik, Kini Bendahara Projo Usul Tambah Setengah Periode
Usulan Bendahara Projo soal masa jabatan presiden bikin ramai. Bendahara Projo sebut tambah setengah periode menjadi 2,5 periode lebih masuk akal.
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mengemuka.
Kali ini, Bendahara Umum Projo ( Pro Jokowi ), Panel Barus menyampaikan usulan baru soal masa jabatan presiden.
Usulan bendahara umum Projo, Panel Baru ini adalah menambah masa jabatan presiden setengah periode artinya menjadi 2,5 periode.
Bagaimana usulan masa jabatan tambah setengah periode dari Bendahara Projo tersebut?
Menurut Bendahara Umum Projo, Panel Barus, tiga periode jabatan presiden ibarat api yang mau mati.
Artinya sebagai sebuah kemungkinan politik, wacana tiga periode jabatan presiden sangatlah kecil.
Jadi, saat ini kata dia yang memungkinkan masa jabatan Joko Widodo ditambah setengah periode menjadi 2,5 periode.
Pernyataan ini disampaikan Bendahara Projo dalam diskusi bertajuk 'Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode', di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Soal Lanjutkan 3 Periode, Jokowi Tegur Pengurus HIPMI: Yang Ngomong Bukan Saya, Saya yang Didemo
Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Projo tersebut mengatakan, "Saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode."
Menurut Panel Barus, menambah masa jabatan presiden setengah periode, effortnya tidak sebesar tiga periode jabatan presiden. Harus ada amandemen undang-undang dasar 1945.
"Mekanisme 2,5 periode artinya nambah. itu lebih mungkin, energinya lebih ada," katanya.
Menurutnya, meskipun jadwal pemilu sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan.
Terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.
"Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu).
Kalau pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan.