Berita Paser Terkini

2 Pejabat di Pemkab Paser Terindikasi Positif Narkoba Usai Jalani Tes Urine

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser terus melakukan tes urine pada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser saat melakukan tes urine dengan menyasar ASN dan P3K di lingkup Setda Paser.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser terus melakukan tes urine pada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Paser.

Seperti yang dilakukan pada 13 Juni 2022 kemarin, terdapat 2 pejabat Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Paser yang terindikasi menggunakan obat terlarang.

Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan, dari target 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hanya 111 pegawai yang mengikuti tes urine.

"Masih ada 39 pegawai tidak hadir, terdapat 2 pegawai terindikasi positif yang merupakan pegawai dari bagian umum," kata Masitah yang juga sebagai Ketua BNK Paser, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut disampaikan, tes urine yang dilakukan menunjukkan keseriusan dan komitmen dari Pemda dalam memerangi narkoba.

Baca juga: BNK Paser Gelar Tes Urine, Seorang Pegawai Kesbangpol Terindikasi Positif Gunakan Obat Terlarang

Baca juga: BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urine, Dua ASN Diduga Positif Narkoba

Baca juga: Pastikan Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika, BNK Paser Bakal Lakukan Tes Urine Bagi ASN

Salah satunya, dengan terus mengawasi jajaran PNS maupun P3K dilingkungan Pemkab Paser agar tidak terlibat narkoba.

"Sesuai dengan intruksi dari Bupati Paser jika ada yang positif narkoba akan ditunda gajinya selama 3 bulan dan akan kembali di tes urine lagi, apabila memang masih positif kita akan lakukan rehabilitasi," tegas Wabup Paser.

Sejauh ini, dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan tes urine, secara keseluruhan terdapat 5 pegawai yang terindikasi positif.

"Setelah observasi dari 3 pegawai yang terindikasi positif sebelumnya, ditemukan pegawai yang terindikasi menggunakan sabu-sabu dan ada juga yang tidak," tambah Masitah.

BNK Paser menargetkan 850 pegawai Pemkab Paser yang ditargetkan untuk mengikuti pelaksanaan tes urine.

Baca juga: Tekan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, BNK Paser Bakal Lakukan Tes Urine di Kalangan ASN

"Saat ini, sekitar 50 persen atau 400 pegawai yang terdiri ASN maupun P3K yang telah di tes urine," jelasnya.

Hal itu selaras dengan instruksi Presiden nomor 20 tahun 2020 tentang pencegahan narkotika, dan di tahun ini tiap instansi menargetkan 4 persen dari total ASN yang di tes urine. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved