Berita Paser Terkini

Tekan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, BNK Paser Bakal Lakukan Tes Urine di Kalangan ASN

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser bakal melakukan tes urine di kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf yang juga menjabat Ketua Badan Narkotika Kabupaten Paser. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser bakal melakukan tes urine di kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Paser.

Hal itu bertujuan guna terlaksananya pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik, dalam mewujudkan Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS), Jumat (25/3/2022).

Wakil Bupati (Wabu) yang juga sebagai Ketua BNK Paser, Hj Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan, tes urine yang akan dilakukan tidak hanya menyasar kalangan ASN.

"Tahun ini kita akan segera lakukan tes urine bagi ASN, termasuk masyarakat, pelajar hingga perangkat desa," tegasnya.

Dijelaskan, tujuan utama dari test urine yang bakal dilakukan yaitu untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Pegawai dan WBP Rutan Tanah Grogot Jalani Tes Urine dan Penegakan Disiplin Atribut Pegawai

Baca juga: Semarak HUT Korpri ke-50, Rutan Tanah Grogot Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Tanah Grogot Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Kemudian, jika ditemukan adanya PNS positif menggunakan narkotika maka akan dilakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku termasuk rehabilitasi.

"Nanti sesuai instruksi dari Pak Bupati, ada sanksi yang mengikat bagi PNS maupun PTT yang tes urine. Hal itu juga berlaku bagi ASN yang tidak mau tes urine," tegas Masitah.

Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Paser terus mengalami peningkatan tiap tahun.

Pada tahun 2019 terdapat 86 kasus narkotika dengan 107 orang tersangka, kemudian di tahun 2020 ditemukan 132 kasus dengan 146 orang tersangka, dan tahun 2021 sebanyak 92 kasus dengan 122 orang tersangka.

"Sebagian besar dari kasus shabu, tahun kemarin (2021) saja diperoleh tangkapan barang bukti sebanyak 444,859 gram," urai Ketua BNK Paser, Masitah.

Baca juga: Sudah 15 Pegawai Positif Narkoba, Alat Tes Urine Pemkot Bontang Habis, Kegiatan Dihentikan Sementara

Mengenai rencana tes urine yang akan dilakukan di kalangan ASN, Kabag Kesbangpol Nonding membeberkan, metode pelaksanaannya akan dilakukan secara sampling atau acak.

"Jadi kamu akan lakukan tes urine secara acak, dengan menargetkan 838 sampel," tutur Nonding. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved